Jakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi jenjang SMP-SMA pada Sabtu (27/6) dengan tujuh siswa di antaranya berusia 20 tahun.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengungkapkan, hingga ditutupnya pendaftaran Jalur Zonasi, menunjukkan terdapat 92,4 persen siswa dalam rentang usia normal yaitu 15-16 tahun untuk kelas 1 SMA yang diterima.
"Sedangkan, usia tertua yang diterima, yakni 20 tahun hanya 0,06 persen (tujuh siswa). Sebaran usia SMA yang diterima lewat jalur zonasi, yaitu, 16 tahun (52,8 persen), 15 tahun (39,7 persen), 13-14 Tahun (0,2 persen), sementara usia 17 tahun (enam persen), dan 18-20 tahun (1,4 persen)," kata Nahdiana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Sementara itu, untuk siswa yang diterima di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), terdapat 96,9 persen usia 12-13 tahun yang diterima. Sebaran penerimaan siswa SMP yaitu, 14-15 tahun (2,8 persen), 13 tahun (29,6 persen), 12 tahun (67,3 persen) dan 10-11 tahun (0,3 persen).
Secara akumulatif, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SMP yang diterima pada Jalur Zonasi tahun ini sebanyak 31.011 siswa. Sedangkan, CPDB jenjang SMA yang diterima sebanyak 12.684 siswa.
Jalur zonasi adalah jalur untuk calon peserta didik memilih sekolah di Jakarta dengan berdasarkan pada zona sekolah yang sesuai dengan domisili calon peserta didik yang memiliki kapasitas sebesar 40 persen dari kuota siswa baru yang diterima di sekolah.
Sekolah yang berlokasi di luar zonanya tidak bisa dipilih. Penetapan zona pada jalur tersebut dilakukan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Permendikbud (Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 16 ayat 1,2 dan 3) dengan memastikan daya tampung.
Baca juga: Dugaan kecurangan PPDB SMAN 8 Pekanbaru, puluhan warga bertahan sampai malam di sekolah
Perlu diketahui, dalam Pergub Nomor 43 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 1, zona yang dimaksud adalah pengelompokan sekolah berdasarkan lokasi dengan mengacu kriteria yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Yaitu, daftar sekolah yang terletak di kelurahan yang sama atau kelurahan tetangga dengan domisili calon peserta didik. Daftar sekolah dalam sebuah zona ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berdasarkan pertimbangan jarak dengan kelurahan domisili, daya tampung sekolah dan jumlah penduduk.
Adapun zona sekolah di DKI Jakarta sebanyak 267 zona di setiap jenjang pendidikan. Zona tersebut diterapkan sejak tahun 2017 tanpa mengalami perubahan dan digunakan setiap tahun, termasuk dalam PPDB tahun 2020.
Baca juga: Sidak DPRD Riau ke SMAN 8 diwarnai protes polemik PPDB zonasi
Proses seleksi pendaftaran dengan menggunakan Jalur Zonasi adalah sebagai berikut :
1. Seleksi Tahap I adalah dengan membatasi berdasarkan zona sekolah
2. Seleksi Tahap II berdasarkan usia
3. Seleksi Tahap III berdasarkan urutan pilihan sekolah
4. Seleksi Tahap IV berdasarkan waktu mendaftar
Sebagai informasi, jalur PPDB yang sudah berlangsung hingga saat ini, yaitu Jalur Prestasi Non Akademik dengan kuota lima persen (15-16 Juni 2020), Jalur Afirmasi dengan kuota 25 persen (19-22 Juni 2020) dan Jalur Zonasi dengan kuota 40 persen (25-27 Juni 2020).
Untuk CPDB yang belum diterima di jalur sebelumnya dapat mengikuti kembali proses penerimaan melalui Jalur Prestasi Akademik dengan kuota 20 persen untuk warga DKI Jakarta dan lima persen untuk warga luar DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada 1-3 Juli 2020.
Seleksi utama yang digunakan dalam Jalur Prestasi Akademik ini memperhitungkan rata-rata nilai akademik selama lima semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal.
Baca juga: Anggota DPRD Riau temukan kejanggalan sistem zonasi PPDB
Berita Lainnya
Soal lem aibon Rp82,8 miliar, Disdik Jakarta akui salah input
30 October 2019 0:23 WIB
Kemarin, pertimbangan hapus sistem zonasi PPDB hingga kebakaran Rinjani
11 August 2023 12:24 WIB
Pemerintah sedang pertimbangkan hapus sistem zonasi PPDB
10 August 2023 12:38 WIB
Curigai penyelewengan sistem zonasi, orangtua calon siswa geruduk sekolah di Pekanbaru
19 June 2023 13:24 WIB
Komisi IV DPRD Bengkalis konsultasi terkait zonasi PPDB ke Dinas Pendidikan Provinsi
02 April 2023 19:22 WIB
Banyak kejanggalan, usut PPDB online di Riau
12 July 2022 20:14 WIB
Kuota zonasi PPDB Pekanbaru bertambah jadi 70 persen
15 June 2021 7:28 WIB
Bengkalis akan terapkan PPKM Mikro sesuai Zonasi, begini penjelasan Bupati Kasmarni
27 April 2021 19:07 WIB