Kisruh lonjakan tagihan listrik, DPRD Riau minta PLN beri relaksasi pembayaran hingga akhir tahun

id DPRD riau,lonjakan tagihan listrik,pln,berita riau antara,berita riau terbaru

Kisruh lonjakan tagihan listrik, DPRD Riau minta PLN beri relaksasi pembayaran hingga akhir tahun

RDP Komisi IV DPRD Riau bersama pihak PLN (Diana/ANTARA)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi IV DPRD Riau membidangi energi dan sumber daya mineral (ESDM) menggelar rapat dengar pendapat bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Riau-Kepri membahas lonjakan tagihan listrik tak wajar yang banyak dikeluhkan masyarakat di tengah massa sulit akibat pandemi COVID-19, Senin.

Dalam RDP, Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan di Pekanbaru, Senin, meminta klarifikasi kepada PLN terkait kenaikan tagihan listrik hingga 100 persen yang memicu protes dari masyarakat.

"Ekonomi masyarakat sudah sangat terpuruk dengan kondisi wabah ini. Ditambah lagi dengan persoalan tagihan listrik yang membengkak, tentu sangat membani masyarakat. Jadi kami minta PLN agar meminta maaf atas kisruh yang terjadi dan memberikan keringanan kepada masyarakat," ucap Parisman Ikhwan.

Dikatakan Parisman, dalam keterangan yang disampaikan pihak PLN berdalih bahwa tagihan membengkak pada bulan Juni karena akumulasi tagihan yang tak terbaca selama pemakaian tiga bulan sebelumnya.

"Tadi kita mendengar keterangan dari GMnya bahwa ini bukan kenaikan tarif. Tapi akumulasi pemakaian dari tiga bulan sebelumnya yang tak terbaca. Mereka katakan itu yang menjadi alasan membengkaknya tagihan listrik pada bulan ini," ucap Politisi Golkar itu.

Sehingga dia meminta agar PLN memberikan keringanan berupa relaksasi pembayaran tagihan listrik yang merupakan akumulasi tagihan tiga bulan terakhir, untuk dicicil sampai akhir Desember tahun ini.

"Nah mereka menjanjikan akan memberikan keringanan selama tiga bulan untuk dicicil. Tapi kami sarankan agar relaksasi pembayaran tagihan ini diperpanjang sampai akhir tahun ini, supaya tagihannya lebih ringan," sambung wakil rakyat dapil Kota Pekanbaru itu.

GM PLN, Daru Tri Tjahjono menegaskan terjadinya lonjakan kenaikan tagihan rekening listrik pada bulan Juni pada sebagian pelanggan, karena tagihan rekening listrik pada bulan April dan Mei menggunakan perhitungan rata-rata pada tiga bulan sebelumnya.

Pengambilan perhitungan rata-rata tersebut diakibatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan petugas PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung ke rumah-rumah pelanggan.

Untuk rekening bulan Juni 2020, PLN memberlakukan kembali pencatatan stand meter langsung ke rumah pelanggan. Sehingga, diperoleh angka "stand meter" yang sebenarnya atau riil.

Hal ini menyebabkan adanya lonjakan tagihan rekening listrik bulan Juni akibat pemakaian bulan Maret, April dan Mei yang belum tertagih karena menggunakan perhitungan rata-rata.

"Tiga bulan sebelumnya rekening tidak terbaca pada rekening sebagian pelanggan, padahal pemakaian bertambah karena adanya aktivitas work from home. Sehingga setelah dibaca lagi secara riil, terjadi kelonjokan kenaikan untuk akumulasi di bulan ini," ucapnya.

Dia mengatakan PLN akan memberikan keringan tagihan untuk dapat diansur selama tiga kali pembayaran pada tiga bulan berikutnya.

"Misalnya naik dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta. Nanti pada bulan ini kita tagih Rp500 ribu ditambah 40 persen dari akumulasi tiga bulan terakhir, nah 60 persennya dapat dicicil pada dua bulan berikutnya," ucap dia.

Baca juga: Ini saran YLKI ke PLN terkait gejolak tarif listrik

Baca juga: PLN akhirnya minta maaf

Baca juga: Lonjakan listrik tak wajar, ini tanggapan PLN Riau