Jakarta (ANTARA) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pihak manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) membuka seluas-luasnya kanal pengaduan konsumen yang mengalami tagihan melonjak (billing shock) yang meresahkan segenap lapisan masyarakat.
"YLKI banyak menerima keluhan dari konsumen yang mengalami kesulitan saat ingin melaporkan kasusnya via call center 123, atau akses lainnya," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, banyaknya keluhan yang diterima YLKI menunjukkan kanal pengaduan yang ada belum optimal mewadahi pengaduan konsumen.
Ia menambahkan YLKI juga meminta manajemen PLN untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada konsumen atau pelanggannya, terutama di area yang banyak mengalami masalah serupa, sebagaimana terjadi pada periode April-Mei.
"Dengan begitu, masyarakat mengerti duduk persoalan dan musabab yang terjadi, plus mengetahui apa yang harus dilakukannya," ucapnya.
Baca juga: PLN akhirnya minta maaf
Selain itu, Tulus Abadi meminta konsumen yang mengalami "billing shock" untuk segera melaporkan ke PLN, baik via telepon atau kanal media sosial PLN.
"Sebelum melaporkan, sebaiknya konsumen melakukan 'recheck' terlebih dahulu terhadap kewajaran pemakaiannya, dengan melihat pemakaian jumlah kWh terakhir dengan jumlah kWh bulan sebelumnya. Sebab selama WFH umumnya pemakaian energi listrik konsumen mengalami kenaikan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan bahwa kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 merupakan dampak dari penghitungan rata-rata pada tiga bulan terakhir saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca juga: Lonjakan listrik tak wajar, ini tanggapan PLN Riau
“Tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi memang ada kenaikan konsumsi listrik selama kebijakan PSBB yang dihitung menggunakan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya,” kata Bob dalam diskusi virtual yang diikuti Antara di Jakarta, Sabtu.
Kebanyakan pelanggan akan mengalami tagihan Juni melonjak lebih dari 20 persen daripada Mei 2020. akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen pada Juni.
Baca juga: Tarif listrik naik tak wajar, ini permintaan DPRD Riau ke PLN
Berita Lainnya
YLKI nyatakan belum ada keluhan isi daya kendaraan listrik selama Lebaran 2024
20 April 2024 11:04 WIB
YLKI apresiasi Pertamina siapkan ketersediaan BBM dan LPG Ramadhan hingga pascalebaran
17 May 2021 16:02 WIB
YLKI dorong pemerintah untuk segera implementasikan program langit biru
19 February 2021 16:13 WIB
Hari Listrik Nasional 2020, YLKI harap agar daerah terisolasi dapat listrik
27 October 2020 13:49 WIB
YLKI ingatkan agar konsumen tak terjerat perilaku konsumtif di Harbolnas
11 November 2019 18:05 WIB
YLKI minta kenaikan tarif BPJS harus diikuti dengan reformasi pengelolaan
29 August 2019 13:18 WIB
Kominfo larang penjualan kartu SIM Zain untuk jemaah haji
23 July 2019 23:33 WIB
YLKI Inhil Curigai Adanya Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Fiktif di Kemuning
30 May 2018 15:40 WIB