Jumatan perdana masjid di Pekanbaru setelah PSBB usai dengan terapkan protokol kesehatan
Pekanbaru (ANTARA) - Mayoritas masjid di Kota Pekanbaru, kembali dibukamenggelar shalat Jumat untuk pertama kali secara terbuka setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Riau berakhir pada 28 Mei 2020.
Berdasarkan pantuan ANTARA, sejumlah masjid besar seperti Masjid Raya Senapelan Pekanbaru, Masjid Paripurna Ar-Rahman di Jalan Jenderal Sudirman, dan Masjid Al Falah Jalan Sumatera, tampak kembali dipenuhi jamaah untuk ibadah shalat Jumat.
Pengurus masjid menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di tempat ibadah tersebut. Seperti di Masjid Raya Senapelan, petugas masjid secara tegas melarang warga yang ingin shalat Jumat namun tidak mengenakan masker.
Pada pintu masuk utama disediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun dan spanduk protokol kesehatan yang bisa dibaca oleh jamaah sebelum masuk ke masjid. Dua petugas juga terlihat menggunakan alat pengukur suhu badan kepada setiap jamaah.
Sedangkan di dalam masjid, para jamaah diminta untuk tetap mengenakan masker dan menjaga jarak ketika shalat berjamaah. Meski begitu, pada praktiknya belum semua jamaah terbiasa dengan kenormalan baru ini, karena jarak antarjamaah saat shalat masih kurang dari satu meter dan warga belum terbiasa shalat mengenakan masker.
“Shalat pakai masker panas rasanya, belum terbiasa,” kata seorang warga, Doddy (35).
Ia menyarankan agar pengurus masjid memberi tanda di lantai untuk memastikan jarak aman bagi jamaah, karena warga belum terbiasa shalat dengan physical distancing sesuai protokol kesehatan COVID-19.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar meninjau Masjid Raya Annur Provinsi Riau terkait penerapan kenormalan baru (new normal, Jumat. Ia mengatakan bahwa yang harus menjadi perhatian adalah jangan mengabaikan protokol kesehatan di tempat ibadah.
"Salat berjamaah dilakukan harus mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
Ia menganjurkan agar shaf saat shalat sekarang diatur jaraknya agar tidak berdekatan. Selain itu ia juga mengimbau pengurus masjid dan mushala untuk menyiapkan sabun dan hand sanitizer, serta memastikan agar jamaah selalu menggunakan masker ketika masuk masjid.
"Ya tentunya masjid Raya Annur Provinsi Riau ini menjadi contoh agar masjid lain mengikutinya," demikian Syamsuar.
Gubernur Riau memutuskan tidak memperpanjang PSBB di enam daerah di Riau yang berakhir pada 28 Mei 2020. Enam daerah tersebut antara lain Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kampar, Siak dan Bengkalis.
Pemerintah pusat juga telah menetapkan enam daerah tersebut sebagai daerah percontohan pelaksanaan new normal bersama 25 kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.
Baca juga: MUI: mall dan bandara direlaksasi, sebaiknya masjid juga
Baca juga: Riau menuju fase normal baru, Gubri: PSBB tidak diperpanjang
Baca juga: Di Riau, tiga hari ini nihil penambahan positif COVID-19, 77 pasien sembuh
Berdasarkan pantuan ANTARA, sejumlah masjid besar seperti Masjid Raya Senapelan Pekanbaru, Masjid Paripurna Ar-Rahman di Jalan Jenderal Sudirman, dan Masjid Al Falah Jalan Sumatera, tampak kembali dipenuhi jamaah untuk ibadah shalat Jumat.
Pengurus masjid menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di tempat ibadah tersebut. Seperti di Masjid Raya Senapelan, petugas masjid secara tegas melarang warga yang ingin shalat Jumat namun tidak mengenakan masker.
Pada pintu masuk utama disediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun dan spanduk protokol kesehatan yang bisa dibaca oleh jamaah sebelum masuk ke masjid. Dua petugas juga terlihat menggunakan alat pengukur suhu badan kepada setiap jamaah.
Sedangkan di dalam masjid, para jamaah diminta untuk tetap mengenakan masker dan menjaga jarak ketika shalat berjamaah. Meski begitu, pada praktiknya belum semua jamaah terbiasa dengan kenormalan baru ini, karena jarak antarjamaah saat shalat masih kurang dari satu meter dan warga belum terbiasa shalat mengenakan masker.
“Shalat pakai masker panas rasanya, belum terbiasa,” kata seorang warga, Doddy (35).
Ia menyarankan agar pengurus masjid memberi tanda di lantai untuk memastikan jarak aman bagi jamaah, karena warga belum terbiasa shalat dengan physical distancing sesuai protokol kesehatan COVID-19.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar meninjau Masjid Raya Annur Provinsi Riau terkait penerapan kenormalan baru (new normal, Jumat. Ia mengatakan bahwa yang harus menjadi perhatian adalah jangan mengabaikan protokol kesehatan di tempat ibadah.
"Salat berjamaah dilakukan harus mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
Ia menganjurkan agar shaf saat shalat sekarang diatur jaraknya agar tidak berdekatan. Selain itu ia juga mengimbau pengurus masjid dan mushala untuk menyiapkan sabun dan hand sanitizer, serta memastikan agar jamaah selalu menggunakan masker ketika masuk masjid.
"Ya tentunya masjid Raya Annur Provinsi Riau ini menjadi contoh agar masjid lain mengikutinya," demikian Syamsuar.
Gubernur Riau memutuskan tidak memperpanjang PSBB di enam daerah di Riau yang berakhir pada 28 Mei 2020. Enam daerah tersebut antara lain Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kampar, Siak dan Bengkalis.
Pemerintah pusat juga telah menetapkan enam daerah tersebut sebagai daerah percontohan pelaksanaan new normal bersama 25 kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.
Baca juga: MUI: mall dan bandara direlaksasi, sebaiknya masjid juga
Baca juga: Riau menuju fase normal baru, Gubri: PSBB tidak diperpanjang
Baca juga: Di Riau, tiga hari ini nihil penambahan positif COVID-19, 77 pasien sembuh