Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 1.380 masjid dan mushala di Kota Pekanbaru segera dioperasionalkan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir, Kamis (28/5) dan kota ini sedang menyiapkan diri menuju tatanan normalbaru (newnormal).
"Aktivitas beribadah sudah bisa dilakukan di rumah ibadah, akan tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan jaga jarak, pakai masker, cuci tangan guna meningkatkan disiplin dalam upaya pencegahan COVID-19," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Jumat.
Menurut dia, rumah ibadah sudah bisa beroperasi dalam kondisi normal baru, namun diharapkan pengurus agar menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Ia mengatakan saat Umat Muslim tiba di masjid nantinya ada pengaturan jarak shaf dan jamaah masjid tidak bisa berjabatan tangan secara langsung. Ketika jamaah hendak masuk masjid terlebih dahulu harus mencuci tangan dengan sabun, membawa sajadah sendiri, sedangkan jamaah yang dalam kondisi sakit disarankan beribadah di rumah saja.
Untuk pengaturan teknis operasional rumah ibadah dilakukan Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru, MUI dan pimpinan lembaga dakwah.
Alasan beroperasinya masjid karena tingkat penularan COVID-19 cenderung menurun usai PSBB tahap III selain itu tidak ada kasus baru sejak 21 Mei 2020.
"Namun demikian masyarakat tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan dalam beraktivitas gunakan masker dan mencuci tangan, seraya waspadai arus kedatangan dari luar Riau, khususnya yang berasal dari zona merah. Jadi perlu langkah preventif RT/RW dan masyarakat setempat untuk mengawasi kedatangan masyarakat dari luar daerah," katanya.
Kemudian untuk rumah ibadah, juga tetap mematuhi protokol kesehatan seperti dalam penerapan PSBB sampai adanya aturan baru dari Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Apakah beribadah langsung bergeser dari rumah ke masjid? Ini bukan serta merta, tetapi akan mengacu kepada keputusan Menteri Agama dan fatwa MUI. Jadi seperti apa aturannya, kita tunggu dulu aturan yang jelas dari pusat.
Sekretaris MDI Kota Pekanbaru, Erman Gani menyambut baik kebijakan dari Walikota Pekanbaru dalamnormal baru. Apalagi sudah menghadirkan lembaga dakwah bersama Kantor Kementerian Agama Pekanbaru dan MUI Pekanbaru dalam membahas aktivitas kembali di rumah ibadah.
"Jadi kami dipersilahkan untuk musyawarah dalam rangka penerapan normal baru, khususnya untuk operasional rumah ibadah," katanya.
Baca juga: Disdik Pekanbaru akan kurangi jam tatap muka siswa separoh di normal baru
Baca juga: Jumatan perdana masjid di Pekanbaru setelah PSBB usai dengan terapkan protokol kesehatan
Berita Lainnya
Pekanbaru berlakukan PSB kecil bagi warga Tampan dan jam malam
14 September 2020 19:19 WIB
Bisnis hotel di Pekanbaru mulai menggeliat setelah PSBB berakhir, begini penjelasannya
11 June 2020 7:17 WIB
Jumatan perdana masjid di Pekanbaru setelah PSBB usai dengan terapkan protokol kesehatan
29 May 2020 14:45 WIB
Di Riau, tiga hari ini nihil penambahan positif COVID-19, 77 pasien sembuh
28 May 2020 7:30 WIB
Pekanbaru longgarkan PSBB, izinkan semua usaha beroperasi
20 May 2020 7:16 WIB
Pemko Pekanbaru izinkan mal beroperasi meski PSBB, begini syaratnya
19 May 2020 7:44 WIB
Belum ada lonjakan penumpang di Bandara Pekanbaru hingga H-9 Lebaran
15 May 2020 12:30 WIB