Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau, Syamsuar, menyatakan akan segera mengajukan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara menyeluruh di daerah tersebut agar upaya memutus mata rantai wabah COVID-19 bisa lebih efektif.
“Kemarin kita telah mendengar hasil kajian ahli medis dan ahli epidemiologi, bahkan dari fakultas kedokteran Universitas Riau langsung dekannya yang datang, dari hasil kajian mereka merekomendasikan sebaiknya dalam rangka menuntaskan penularan COVID-19 dilakukan PSBB Provinsi Riau,” kata Syamsuar dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Sabtu.
Ia mengatakan rekomendasi para ahli tersebut telah mendapat persetujuan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopminda) Riau dan ormas di Riau.
“Sedang disusun proposal dan dilampiran kajiannya, mudah-mudahan tidak dengan waktu begitu lama akan lakukan PSBB Provinsi Riau. Saya minta dukungan kepala daerah lainnya agar PSBB berjalan sempurna,” ujarnya.
Sejauh ini PSBB di Riau baru dilaksanakan di Kota Pekanbaru, sedangkan penyebaran pasien terkait virus mematikan tersebut merata di semua 12 kabupaten dan kota. Bahkan, Kementerian Kesehatan sudah menyatakan ada empat daerah di Riau termasuk zona merah karena terjadi transmisi lokal, antara lain Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Pelalawan dan Kampar.
Syamsuar meminta bupati dan wali kota untuk segera menyampaikan data jaring pengamanan sosial untuk warga selama pelaksanaan PSBB. Pemprov Riau sudah menyiapkan anggaran bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga (KK) selama tiga bulan untuk pelaksanaan PSBB.
“Di Pekanbaru bansos sudah disepakati bersama 45.000 KK yang akan dapat dukungan dari kami di provinsi dan kota, ada tambahan 4.000 lebih KK. Selama ini sembako dari Kementerian Sosial, akan kita tingkatkan jadi Rp300 ribu per KK selama tiga bulan,” ujarnya.
Menurut dia, pelaksanaan PSBB Riau akan lebih ketat dalam pengawasan dan penegakan hukum dengan mengambil pengalaman dari pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru.
“Sudah ada masukan dari penegakan hukum, akan disempurnakan berdasarkan pengalaman di Pekanbaru dalam sanksi hukum di semua daerah,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, hingga Sabtu (2/4) pagi total di Provinsi Riau terdapat 42 kasus positif COVID-19. Rinciannya terdiri dari 22 orang masih dirawat, 16 sehat dan sudah dipulangkan, serta empat meninggal dunia.
Kasus paling banyak di Kota Pekanbaru dengan 19 kasus, dan Dumai dengan 11 kasus positif.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dirawat ada 224 orang, dan yang meninggal ada 88 orang. Sedangkan PDP yang sudah pulang dan sehat ada 350 orang.
Sementara itu, total orang dalam pemantauan (ODP) di Riau ada 53.358 orang, dengan rincian masih ada 11.166 orang yang masih dalam pemantauan harus melalui karantina 14 hari.
Baca juga: 107 masjid di Pekanbaru gelar tarawih berjamaah saat wabah, begini sebabnya
Baca juga: Gugus Tugas Riau: PSBB Pekanbaru diperpanjang dan dipertegas. Begini alasannya
Baca juga: Ini tanggapan DPRD Pekanbaru soal keluhan warga terhadap PSBB
Berita Lainnya
Pemprov Riau perpanjang PPKM skala mikro sampai tingkat RT/RW
19 May 2021 8:54 WIB
Karaoke Master Piece di Jakarta disegel, ini alasannya
07 February 2021 15:34 WIB
DKI Jakarta perpanjang PSBB transisi hingga 8 Februari 2021
24 January 2021 23:17 WIB
Airlangga Hartarto tegaskan PSBB bukan melarang beraktivitas tapi hanya ada pembatasan pergerakan
07 January 2021 15:51 WIB
PSBB diperketat, OJK: Industri jasa keuangan, perbankan non bank tetap beroperasi
07 January 2021 11:05 WIB
Pemerintah terapkan PSBB Jawa dan Bali 11-25 Januari, begini penjelasannya
06 January 2021 16:43 WIB
Cuti bersama seharusnya ditiadakan
01 January 2021 18:32 WIB
PSBB transisi di wilayah Jakarta diperpanjang hingga 3 Januari 2021
21 December 2020 12:38 WIB