Pekanbaru (ANTARA) - Wali Kota Pekanbarumemutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan guna memutus wabah COVID-19.
"Besok kita minta persetujuan Gubernur Riau untuk PSBB tahap II," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, usai rapat evaluasi pembahasan dan persiapan perpanjangan PSBB Kota Pekanbaru, di Pekanbaru, Kamis.
Firdaus mengatakan, PSBB tahap I yang berlaku 17-30 April sudah berakir, maka perpanjangan tahap II akan diusulkan ke gubernur. Dalam usulan itu PemkoPekanbarumeminta agar gubernur juga menerapkan PSBB di 12 kabupaten/kota lainnya di wilayah setempat. Tujuannya agar upaya pemutusan wabah COVID-19 benar-benar maksimal di Riau.
"Jika tidak disetujui, minimal wilayah Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar, Pelalawan) ditetapkan PSBB, kalau tidak juga maka Pekanbaru akan tetap memperpanjang PSBB," katanya.
Firdaus mengatakan, perpanjangan PSBB tahap II ini aturan dan protokolernya sama dengan tahap I.
Dikatakan Firdaus, kebijakan memindahkan aktivitas belajar, ibadah dan bekerja ke rumah lewat peraturan walikota sejak 12 Maret sebelum usulan PSBB, ditambah dengan pemberlakuan PSBB mulai 17 April 2020, telah terbukti mampu menekan trenkasus COVID-19 di Pekanbaru.
"Pada tanggal 23 April, pas sebulan kita lakukan edaran wako Pekanbaru alami puncak penyebaran COVID-19, dimana tercatat bertambahnya 18 orang Pasien Dalam Pengawasan per hari," kata Wako.
Dari data statistik Pasien Dalam Pengawasan yang berhasil di susun Pemko Pekanbaru, setelah sebulan menjalankan memindahkan aktifitas ke rumah WFH, terjadi penurunan kasus.
"Kami mencatat terjadi trend perlambatan PDP di Pekanbaru pada 10 hari pemberlakuan PSBB, atau tepatnya tanggal tanggal 27 April, yakni dari puncaknya 18 perhari menjadi 11 kasus PDP perhari," katanya.
Kata Firdaus, penurunan ini karena Pekanbaru telah lebih awal menerapkan PSBB. Ia tidak lupa berterimakasih untuk semua pihak karena kasus ini sudah arah turun.
"Namun demikian, kita harus tetap disiplin, dan angka ini tidak boleh naik lagi. Mari kita patuhi PSBB tahap II agar COVID-19 hilang dari bumi Lancang Kuning dan Indonesia umumnya," pungkas Firdaus MT. (Adv)
Baca juga: Sri Mulyani prediksi penerimaan pajak tahun ini kurang Rp403,1 triliun
Baca juga: Trafik jalan nasional di Riau turun drastis selama PSBB
Baca juga: Hakim vonis bersalah 16 pelanggar PSBB Pekanbaru, begini hukumannya
Berita Lainnya
Pj Wako Pekanbaru ajak pegawai manfaatkan layanan Tabungan Haji dan Kurban BRK Syariah
22 October 2024 10:38 WIB
Terkait temuan grup WA LGBT SD Pekanbaru, Wako Pekanbaru segera kumpulkan kepala sekolah
16 June 2023 15:43 WIB
457 personel amankan pelantikan Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar
23 May 2022 10:40 WIB
Wako Pekanbaru terbitkan SE aturan perayaan Idul Fitri dengan aman
01 May 2022 6:03 WIB
Wako Pekanbaru larang ASN mudik pakai mobil dinas
26 April 2022 6:37 WIB
Mengaku dapat izin, Wako Firdaus tetap berangkat ke Mesir
25 March 2022 19:05 WIB
Wako Pekanbaru beri tugas tujuh OPD antisipasi libur akhir tahun
18 December 2021 6:56 WIB
Wako Pekanbaru tegur pelaku usaha yang mulai buka masker
22 October 2021 8:11 WIB