Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak masyarakat untuk mematuhi kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah demi memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia.
"Kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah merupakan hasil evaluasi dari kebijakan sebelumnya yang sifatnya himbauan. Dengan kebijakan yang lebih tegas saya berharap masyarakat bisa mematuhi untuk tidak mudik," kata Lestari Moerdijat yang biasa disapa Rerie dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.
Baca juga: RS Darurat Wisma Atlet rawat 609 orang pasien positif COVID-19
Hal itu dikatakan Rerie terkait kebijakan larangan mudik yang mulai diberlakukan pada Jumat (24/4) untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Namun, diberitakan sejumlah media, pada Kamis (23/4), jalur pantai utara Jawa ramai dipadati pengendara roda dua dari arah Jakarta menuju ke sejumlah daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Selain itu para perantau memilih mudik lebih dini karena kesulitan mencari nafkah di perantauan dan rela untuk menjalani isolasi ketika tiba di kampung halamannya daripada harus menanggung himpitan beban ekonomi di Jakarta yang tidak jelas ujungnya.
Karena itu Rerie menyarankan pemerintah mencari solusi berbasiskan rasa keadilan, bagaimana mencegah perantau yang kehilangan mata pencaharian agar tidak pulang kampung, namun kebutuhan mereka bisa terpenuhi.
"Perlu ada solusi menyeluruh bagaimana mengatasi persoalan ini," ujarnya.
Dia juga mengutip data Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) yang memperkirakan 900 ribu perantau meninggalkan Jakarta sebelum larangan mudik diberlakukan.
MTI juga mencatat masih ada 1,3 juta perantau yang belum pulang dan memiliki tujuan mudik ke wilayah Jawa Barat 13 persen, Jawa Tengah 33 persen, DIY 7,8 persen, Jawa Timur 20 persen, serta Sumatera dan Lampung 8 persen.
"Harus benar-benar dipikirkan upaya mencegah 1,3 juta perantau mudik ke kampung halaman sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus. Sebab, apabila terus dibiarkan, dampak kesehatan maupun ekonomi akan semakin besar," kata Rerie.
Politisi Partai NasDem itu mengingatkan terkait mekanisme pemberian bantuan secara cepat dan tepat bagi mereka yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penyebaran pandemi COVID-19.
Dia meminta pemerintah lebih sigap mengatasi persoalan tersebut, ketegasan dan ketepatan pemerintah dalam menerapkan berbagai kebijakan sangat diperlukan, khususnya memasuki periode puncak penyebaran COVID-19 sebagaimana diingatkan beberapa pakar.
Baca juga: Empat tenaga kesehatan di Riau positif COVID-19, begini penyebabnya
Baca juga: Bandara Raden Inten, Lampung beralih ke penerbangan kargo selama pandemi COVID-19
Pewarta: Imam Budilaksono
Berita Lainnya
Xiaomi Indonesia tawarkan tablet Pad 6S Pro dengan harga Rp7,9 jutaan
03 May 2024 13:48 WIB
Menko Luhut sebut pemerintah sedang menghitung subsidi untuk BBM bioetanol
03 May 2024 13:37 WIB
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tinjau persiapan panen raya padi di Merauke
03 May 2024 13:17 WIB
Puluhan legislator AS desak Joe Biden halangi serangan Israel ke Rafah
03 May 2024 13:05 WIB
KSAU dan Prabowo Subianto bahas hal penguatan pertahanan udara
03 May 2024 12:17 WIB
Masyarakat Indonesia didorong lebih banyak konsumsi teh tanpa pemanis
03 May 2024 12:10 WIB
Sejumlah hal yang perlu diketahui soal metode perawatan kulit Sandwich Retinol
03 May 2024 12:01 WIB
MUI minta ICC untuk tidak ragu dalam menangkap PM Benjamin Netanyahu
03 May 2024 11:44 WIB