Dumai, (ANTARAriau News) - Kepolisian Perairan Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ton beras Vietnam yang diangkut Kapal MV Golden Falcon berbendera Vietnam dengan nakhoda Boy Cung, warga asal Vietnam.
"Penangkapan kapal pengangkut beras Vietnam ilegal berawal dari kecurigaan kami saat melakukan patroli rutin di wilayah perairan Dumai pada Jumat (23/9) sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kapten Kapal Patroli (KP) Mabes Polairud Aiptu Jimmy pada jumpa pers di Dumai, Sabtu (24/9).
Saat kapal tersebut bersandar labuh di Dermaga III Khusus Pertamina Dumai kata dia, beberapa anggota dari Mabes Polair yang menumpangi kapal cepat atau "speedboat" bernomor 647 menemukan sedikitnya 350 karung beras yang di duga asal Vietnam, per karungnya berisi 50 kilogram beras.
"Puluhan ton beras tersebut tersimpan di dalam tangki penyeimbangan air yang terdapat di sisi kiri kapal yang sebenarnya di peruntukkan mengangkut minyak mentah dan olahan PT Pertamina," kata Jimmy.
Menurut Jummy, kasus yang berhasil diungkapnya merupakan modus baru dari mafia penyelundupan beras. "Beruntung kami dapat membongkarnya," kata dia.
Pada kasus ini, kata Jimmy, selain menyita barang bukti berupa ratusan ton beras beserta kapal tanker pengangkutnya, pihaknya juga berhasil menyeret satu orang nakhoda atas nama Boy Cung (43) dan 24 anak buah kapal (ABK).
"Keseluruhan ABK termasuk satu orang nakhoda di duga merupakan WNI asal Vietnam. Untuk status mereka apakah tersangka atau saksi, tergantung dari hasil proses selanjutnya di kepolisian setempat dalam hal ini Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Kota Dumai," kata Jimmy.
Nakhoda tanker pengangkut beras seludupan itu, Boy Cung, pada kesempatan sama mengakui tidak mengetahui jika di lambung kapal yang dikomandaninya tersimpan beras yang tak memiliki dokumen resmi.
"Waktu berangkat dari Vietnam, setahu kami kapal dalam kondisi kosong. Kami tidak tahu kalau ada beras di dalamnya," kata Boy Cung dalam komunikasi bahasa Inggris.
Manajemen Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai dalam siaran persnya menuliskan pernyataan mendukung atas upaya penindakan dan pengusutan atas kasus tersebut.
"Pertamina mendukung pengusutan kasus tersebut dan akan bekerja sama secara baik dengan pihak kepolisian," kata Humas Pertamina RU II Dumai Hendra Tria Putra Nasution.