Sedang duduk di lobi hotel, Tersangka Z ditangkap Polisi Dumai karena menguasai 3,2 kilo sabu

id Polres Dumai

Sedang duduk di lobi hotel, Tersangka Z ditangkap Polisi Dumai karena menguasai 3,2 kilo sabu

Tersangka Z dan barang bukti 3,2 kilogram sabu sabu, Jumat (1/8) dinihari.

Dumai (ANTARA) - - Transaksi narkotika dalam jumlah besar di salah satu hotel di Kelurahan Sukajadi Kota Dumai berhasil terendus oleh Satuan Narkoba Polres Dumai pada Jumat dinihari tadi.

Penyelundupan narkotika jenis sabu sabu seberat 3,2 kilogram dikemas dalam tiga bungkus teh cina berwarna emas akhirnya akhirnya bisa digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai dari seorang pelaku berinisial Z.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang diwakili Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi mengatakan bahwa pengungkapan sabu 3 kilo ini berawal dari informasi masyarakat dan ditindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku diamankan.

"Tersangka kita amankan disaat sedang duduk di lobi hotel dan mengaku menginap di kamar nomor 120," kata AKP Riza kepada wartawan.

Dijelaskan, setelah dilakukan penggeledahan di kamar tersebut, tim menemukan sebuah tas ransel berisi tas jinjing berisikan tiga bungkus teh cina berwarna gold diduga berisi sabu.

Anggota Resnarkoba Polres Dumai, lanjutnya, juga mengamankan barang bukti lain, seperti dua helai plastik asoy, satu handphone dan dua tas berwarna hitam digunakan tersangka untuk menyimpan barang haram tersebut.

“Semua barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Riza.

Dari keterangan tersangka Z, barang bukti sabu sabu merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya. Hasil tes urine juga dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Selanjutnya, tersangka dijerat dengan pasal yang mengatur kepemilikan, penyimpanan, serta upaya peredaran narkotika.

“Peran tersangka sangat jelas, yakni menawarkan, menjual, dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika. Ini termasuk dalam kategori kejahatan berat,” tegasnya.

Kasus ini kini terus dikembangkan oleh Satres Narkoba untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran terhadap jaringan distribusi narkotika ini masih kami lakukan guna memastikan siapa saja yang terlibat di balik peredaran shabu ini,” demikian Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Riza. 2

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.