Gubernur Riau minta tokoh paguyuban perantau suarakan larangan mudik saat wabah COVID-19

id larangan mudik,penanganan corona di riau,gubernur riau,virus corona,COVID-19,berita riau antara,berita riau terbaru

Gubernur Riau minta tokoh paguyuban perantau suarakan larangan mudik saat wabah COVID-19

Gubernur Riau Syamsuar memberikan pernyataan pers tentang perkembangan pandemi COVID-19 bahwa Kota Pekanbaru sudah masuk zona merah, Senin (13/4/2020). (ANTARA/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau, Syamsuar, meminta bantuan paguyuban-paguyuban perantau di daerah itu untuk mengajak masyarakat agar tidak mudik Lebaran di masa penanganan wabah COVID-19.

“Saya sudah minta bantuan tokoh paguyuban masyarakat, ada tokoh Nias, Batak,Jawa, Sunda, dan Minang. Saya minta dari berbagai paguyuban ini agar bisa mengimbau saudaranya agar tahun ini berlebaran di Riau saja,” kata Syamsuar pada pernyataan pers di Pekanbaru, Selasa.

Sebagian besar masyarakat di Riau merupakan perantuan dari berbagai daerah.

Menurut dia, tradisi mudik saat ini berisiko menularkan virus corona jadi lebih meluas lagi, dan Presiden Joko Widodo juga sudah mengimbau agar masyarakat tidak mudik pada Lebaran Idul Fitri.

“Kalau masih sayang dengan keluarga, saya minta jangan mudik dulu sampai kondisi lebih baik. Misalkan yang di Kabupaten Siak, ya di Siak saja. Ini sudah kita sampaikan demi kebaikan bersama, demi kebaikan keluarganya juga yang di kampung,” ujarnya.

Ia mengatakan di Riau kini sudah ada daerah dengan penyebaran COVID-19 sangat cepat, yaitu Kota Pekanbaru, Dumai dan Kabupaten Kampar. Bahkan di Pekanbaru sudah dinyatakan sebagai daerah zona merah COVID-19, dan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 17 April 2020.

Ini artinya warga dari daerah tersebut sebenarnya sudah termasuk orang dalam pemantauan (ODP) yang berpotensi menularkan virus SARS-CoV-2 meski tidak menunjukan gejala. Upaya yang harus dilakukan masyarakat saat ini, lanjutnya, adalah menaati anjuran pemerintah untuk PSBB agar bisa memutus mata rantai penularan virus mematikan itu.

“Jadi warga Pekanbaru itu statusnya ODP ini. Jadi kalau balik kampung, ya status ODP, harus diisolasi 14 hari, baru boleh nanti bersatu dengan keluarga,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, hingga Selasa (21/4) terdapat penambahan satu kasus positif COVID-19 sehingga total di Provinsi Riau terdapat 35 kasus positif. Rinciannya ada 22 pasien masih dirawat, sembilan orang sehat dan sudah dipulangkan, sedangkan yang meninggal dunia ada empat orang.

Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 183 orang yang masih dirawat, dan 41 PDP telah meninggal dunia. Selain itu, masih ada 11.884 orang dalam pemantauan (ODP) di Riau.

Baca juga: Presiden Joko Widodo larang seluruh masyarakat mudik

Baca juga: Kisah Abah Tabib, warga Riau nekad mudik di tenda mungil isolasi diri

Baca juga: Semua berpotensi jadi pembawa virus corona/COVID-19, Erick imbau publik tidak mudik