Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi jajaran di Kementerian Ketenagakerjaan yang mengikuti imbauan pemerintah untuk tidak melakukan mudik Lebaran dalam periode 6-17 Mei 2021.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai Kementerian Ketenagakerjaan yang mengikuti perintah pemerintah untuk tidak pulang kampung," kata Menaker Ida dalam acara halal bihalal virtual Kementerian Ketenagakerjaan, dipantau dari Jakarta, Senin.
Baca juga: Menaker dorong calon pekerja migran masuk dalam prioritas penerima vaksin COVID-19
Ida memuji langkah yang diambil oleh para aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan itu sebagai contoh yang baik bagi masyarakat.
"Kami berterima kasih atas kepatuhan saudara semua dalam menjalankan perintah pemerintah ini," tambah Ida.
Dia mengakui bahwa kebijakan peniadaan mudik yang dikeluarkan pemerintah untuk memutus rantai penularan COVID-19 itu tidak diambil secara mudah, dengan banyak yang mengkritisi karena mudik merupakan tradisi saat Idul Fitri di Indonesia.
Kebijakan itu diakui Ida berat untuk diambil tapi harus dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah kenaikan kasus dan menekan penularan COVID-19, yang memiliki kecenderungan naik setelah libur panjang.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melarang mudik dalam periode 6-17 Mei 2021 kecuali untuk urusan darurat seperti kematian keluarga. Merespons hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan kemudian mengeluarkan imbauan menunda mudik untuk pekerja swasta dan pekerja migran Indonesia.
Setelah periode larangan mudik, diberlakukan pula masa pengetatan syarat perjalanan pada 18-24 Mei 2021.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari ini juga menyampaikan Presiden telah meminta jajarannya untuk memperkuat pemberlakuan PPKM Mikro setelah Idul Fitri 2021 baik di tempat asal maupun tujuan arus balik pemudik.
Baca juga: Menaker sebut ada ABK Indonesia yang terjebak situasi perbudakan modern di laut
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah tegaskan pengusaha tak mampu bayar THR wajib berdialog dengan pekerja
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Berita Lainnya
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB
Erupsi Gunung Lewotobi, 29.323 penumpang di Soetta batal terbang
15 November 2024 14:42 WIB
PPN 12 persen, ekonom minta pemerintah agar buat kebijakan pro daya beli
15 November 2024 14:16 WIB
Dekranasda Riau gelar lomba motif tenun dan batik khas Riau, ini pesan Zuliana Rahman Hadi
15 November 2024 14:10 WIB