Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - PT PLN mulai mematikan aliran listrik di seluruh lampu penerangan jalan umum di Kota Pekanbaru, Rabu, karena pemerintah kota masih menunggak tagihan sekitar Rp35,5 miliar.
Aliran listrik penerangan jalan umum (PJU) mulai diputus pada Rabu dini hari (21/9) pukul 00.00 WIB. Akibatnya suasana di sekitar jalan tersebut gelap gulita, demikian pantauan ANTARA di Pekanbaru.
Pemadaman terjadi di seluruh jalan protokol, seperti Jenderal Sudirman, Gadjah Mada, Diponegoro dan Arifin Achmad. Lampu di taman kota dan monumen Ikan Selais di depan kantor Wali Kota Pekanbaru juga terlihat padam.
Sejumlah warga mengeluhkan kondisi pemutusan aliran listrik lampu jalan karena membuat tidak nyaman dan meningkatkan risiko kecelakaan pada malam hari.
"Lalu lintas lebih berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan karena kondisi jalan sangat gelap," ujar Moko, warga Pekanbaru.
Ia mengatakan terpaksa mengurangi kecepatan kendaraan dan lebih waspada di jalan raya, meski kondisi lalu litas pada malam hari lengang.
Seorang warga lainnya Endang mengatakan kondisi jalan yang gelap akan membuat pengguna jalan khususnya kaum perempuan merasa tidak nyaman.
"Saya khawatir kalau pemadaman lampu jalan terus terjadi akan menimbulkan banyak kejahatan di jalan raya, terutama dialami perempuan," katanya.
Ia berharap masalah tagihan listrik pemerintah daerah dan PLN segera diatasi agar tidak semakin lama merugikan masyarakat.
"Warga juga sudah membayar pajak dan rekening listrik tepat waktu, jadi jangan kami yang dirugikan," katanya.
PLN Cabang Pekanbaru sebelumnya telah mengingatkan pemerintah daerah untuk segera melunasi tunggakan tagihan listrik sebesar Rp35,5 miliar terhitung sejak November 2010.
PLN menyatakan terdapat selisih penghitungan yang mengakibatkan kerugian karena Pemerintah Kota Pekanbaru mengklaim lampu jalan tanpa meteran menyedot daya 9047,07 volt amphere (VA) per bulan, sedangkan hitungan PLN Cabang Pekanbaru lampu jalan menyedot 1022,045 VA.