Siak (ANTARA) - Satu jenazah warga Perumnas Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, terpaksa dijemput kembali oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian untuk dimakamkan sesuai protokol COVID-19.
"Pasien yang sudah sampai di rumah kita putuskan untuk dijemput kembali untuk diproses sebagai jenazah COVID-19," kataDirektur RSUD Tengku Rafian Siak, dr. Benny Chaeruddin dalam keterangannya di Siak, Minggu.
Dia menyampaikan bahwa jenazah tersebut sesuai hasil rapid test positif COVID-19. Itu dilakukan setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada Sabtu malam (11/04) pukul 19.20 WIB. Rapid test dilakukan setelah diperoleh informasi bahwa keluarga pasien yakni istrinya pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit.
Lebih lanjut,Benny menceritakan bahwa
pada Sabtu sore pasien datang dengan kondisi lemah dan kesadaran menurun.Pada pukul 18.45 WIB terjadi penurunan kesadaran, kondisi memburuk hingga pasien berhenti bernafas.
Pihak RSUDselanjutnya melakukan pertolongan pompa jantung dan bantu nafas selama 35 menit. Pada pukul 19.20 WIB karena tidak ada respon, pasien dinyatakan meninggal dan sudah sempat ambil sampel darah untuk diperiksa laboratorium.
Sudah juga diperiksa bagian parunya dan ditemukan suara nafas tidak normal serta ada cairan banyak menandakan adanya peradangan. Tapi ketika ditanyakan kepada keluarga adakah riwayat kontak dengan positif COVID-19 maupun perjalanan, informasi diberikan keluarga menyatakan pasien tidak pernah kemanapun.
Keluarga langsung minta jenazah dibawa pulang meskipun prosedurnya pasien meninggal tidak boleh diambil dalam dua jam. Akan tetapi keluarga minta segera dibawa pulang dengan membuat pernyataan di mana hasil laboratorium belum keluar.
Kemudian pada pukul 19.45 WIB, ujar Benny, pihak RSUD mendapatkan informasi dari Puskesmas Siak bahwa ternyata istri pasien baru pulang 19 Maret lalu dari Sumatera Barat. Ditambah pada 14 Maret istri pasien ada reuni bersama teman sekolahnya yang berasal dari Jakarta dan sebagainya.
"Kita hubungi lagi keluarga akhirnya anak pasien mengaku ibunya baru dari luar kota. Karena kita sudah punya sampel darah, kita konsultasi dengan spesialis paru dan akhirnya diputuskan untuk melakukan rapid tes dan hasilnya positif COVID-19," sebutnya.
Oleh karena itu, kata dia, pasien tersebut harus diselesaikan dengan cepat untuk dijemput kembali. Pihaknya didampingi TNI-Polri mendatangi rumah dan membicarakan hal itu untuk kemudian dimakamkan di Pemakaman Umum Suak Santai dengan protokol COVID-19.
"Pasien dianggap sebagai Pasien Dalam Pengawasan COVID-19, tentunya prosedur penanganan pasien ini COVID-19. Prosedur pemakamannyadengan protokol COVID-19, tapi kita sudah
ambil swab tenggorokan dan hidung untuk kirim ke Jakarta. Mudah-mudahan dalam satu Minggu hasilnya keluar dan negatif, karena hasil rapid tes yang positif itu bisa saja hasilnya lain," urainya.
Baca juga: Pemkab Siak siapkan aplikasi pantau pergerakan ODP COVID-19, begini penjelasannya
Baca juga: Rombongan santri berdatangan, ODP COVID-19 Siak melonjak
Berita Lainnya
PTPN IV Regional III taja sholawat hadroh festival se-Kabupaten Siak
25 October 2024 15:09 WIB
RAPP berikan bantuan 3.750 bibit Pisang Barangan untuk lima kampung di Siak
15 July 2024 9:54 WIB
Prevalensi stunting di Siak turun menjadi 10,40 persen, terendah ketiga di Riau
06 May 2024 18:22 WIB
Safari Ramadhan di Siak, CSR BRK Syariah bawa berkah untuk Masjid Al Hidayah
26 March 2024 10:09 WIB
PT Seraya Sumber Lestari dukung TMMD ke-119 di Siak
22 March 2024 10:04 WIB
Pengurus APSAI Siak periode 2022-2027 resmi dilantik
08 December 2023 17:07 WIB
BRK Syariah salurkan bantuan bahan makanan tambahan untuk balita di Kabupaten Siak
10 October 2023 10:15 WIB
PTPN V bantu pesantren di perkampungan Melayu pinggiran Sungai Siak
09 August 2023 15:56 WIB