Kadishub Bengkalis wajibkan angkutan turunkan penumpang di Posko COVID-19

id pemkab Bengkalis,dishub bengkalis, bengkalis, corona bengkalis

Kadishub Bengkalis wajibkan angkutan turunkan penumpang di Posko COVID-19

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Djoko Edi Imhar instruksikan kepada pihak Busa dan Travel wajib menurunkan penumpang di posko penangan Covid-19 di kota Duri Kecamatan Mandau. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis Djoko Edi Imharmelarang seluruh seluruh PO bus maupun pengusaha travelmenurunkan penumpang di loket penjualan tiket maupun di pinggir jalan.

"Sebelum melanjutkan ke perjalanan menuju daerah asal, maupun kota tujuan, penumpang terlebih dahulu diturunkandi Posko Pemantauan Covid-19," ujar Djoko saat melakukan peninjauan posko penanganan Covid-19 bersama Plh Bupati Bengkalis di Kota Duri, Minggu (12/4).

Djoko mengatakan keberadaan Posko Terpadu Penanganan Covid-19, ditujukan agar seluruh penumpang dari luar Kabupaten Bengkalis, untuk diperiksa kesehatannyaoleh tim yang disiagakan.

“Langkah ini, sebagai upaya menindaklanjuti imbauan pemerintah pusat untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena upaya pencegahan Corona ini merupakan tanggungjawab bersama,” ungkap mantan Camat Mandau ini.

Secara rinci, Djoko menerangkan, jika ada penumpang yang turun di Simpang Bangko (persimpangan menuju Bagan dan Dumai) maupun yang bakal turun Simpang Balai Pungut dan lainnya, tidak dibenarkan turun. Tapi harus terlebih dahulu dibawa ke Posko Pemantauan COVID-19 yang berlokasi di Lapangan Bathing Solapan (perbatasan Kecamatan Mandau dan BathinSolapan).

Untuk mengefektifkan penerapan ini, Dinas Perhubungan minta kerja sama dari PO bus maupun pemilik travel serta penumpang.

"Apa yang dilakukan Pemkab Bengkalis bukan untuk mempersulit, tapi untuk mencegah penyebaran COVID-19. Terlebih saat ini, ada kasus positif, bahkan meninggal dunia disebabkan virus itu di Kabupaten Bengkalis," kata Djoko.

Selain itu, langkah untuk mengefektifkan penerapan wajib menurunkan penumpang di Posko, Pemkab Bengkalis meminta camat, lurah, kepala desa, ketua RW/RT untuk mengaktifkan desa/kelurahan aktif waspada Covid-19.

"Jika ada warganya yang baru datang dari luar daerah/kota, belum bisa menunjukkan surat keterangan kesehatan, maka diminta untuk melakukan pemeriksaan," pinta Djoko.

Bagi penumpang tujuan Simpang Bangko maupun Balai Pungut diturunkan di Posko Pemantauan COVID-19, tidak perlu kuatir. Pemkab Bengkalis tidak akan menelantarkan tapi akan memberikan solusi, yakni akan mencarikan bus atau travel yang melewati tujuan penumpang. Selanjutnya penumpang akan diturunkan di lokasi atau pinggir jalan yang terdekat dengan lokasi tujuan.

"Dishub menyiagakan kendaraan patroli yang siap mengantarkan penumpang di kawasan terdekat tujuan penumpang, selanjutnya pihak keluarga bisa menjemputnya," kata Djoko.

Baca juga: Plh Bupati Bengkalis minta sopir turunkan penumpang tak bermasker

Baca juga: Terbaru, ODP COVID-19 di Bengkalis berjumlah 3.877 orang