Bengkalis (ANTARA) - Plh Bupati Bengkalis Bustami HY mengimbau supir, kernet dan penumpang wajib menggunakan masker selama dalam perjalanan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Penyebaran virus corona sangat mengkhawatirkan, terlebih jumlah penduduk Indonesia sangat padat. Untuk itu, supir, kernet dan penumpang jasa angkutan harus taat dengan imbauan pemerintah agar selalu memakai masker," ujar Bustami
saat meninjau Posko Penanganan COVID-19 di Lapangan Bathin Solapan Kecamatan Mandau, Minggu (12/4).
Dikatqkan Bustami, selain menggunakan masker, penumpang juga diwajibkan mencuci tangan, cek suhu tubuh. Jika saat pengecekan, ada supir dan penumpang yang tidak mengenakan masker, maka tidak diizinkan melanjutkan perjalanannya.
"Penumpang yang kedapatan tidak mengenakan masker, supir wajib menurunkan atau tidak mengangkut ke tempat tujuan," pinta Bustami.
Bustami menegaskan, seluruh seluruh pemilik PO bus dan pemilik travel yang melintasi Kecamatan Pinggir, Kota Duri, Kecamatan Mandau, dan Bathin Solapan, wajib terlebih dahulu mampir di Posko Penanganan COVID-19.
“Kami minta seluruh pihak dapat bekerja sama, untuk mencegah dan penangkal penyebaran COVID-19,” ungkap Bustami.
Saat peninjauan Posko Penanganan Covid-19, supir, kernet dan penumpang, menyatakan siap mendukung imbauan pemerintah dalam mencegah wabah COVID-19.
Mereka sangat memaklumi langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Bengkalis, sebagai upaya untuk menyelamatkan masyarakat.
Baca juga: Terbaru, ODP COVID-19 di Bengkalis berjumlah 3.877 orang
Baca juga: Positif COVID-19, Warga Mandau dinyatakan sembuh
Baca juga: Terkait COVID-19, Kadiskes Bengkalis minta kejujuran pasien