Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mencatat telah membubarkan kerumunan massa sebanyak 1.185 kali di provinsi ini saat adanya pembatasan sosial akibat penyebaran COVID-19
Juru Bicara Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, di Padang, Senin, mengatakan tindak pembubaran tersebut dihitung sejak 14 Maret hingga 5 April 2020.
Ia mengatakan tindak pembubaran paling banyak dilakukan di Kabupaten Solok sebanyak 237 kali, diikuti Kota Bukittinggi sebanyak 182 kali, dan ketiga Kabupaten Tanah Datar sebanyak 147 kali.
"Masih ada masyarakat yang abai dan cuek, sehingga tetap berkumpul dan ini tentu kita bubarkan secara humanis," kata dia lagi.
Pembubaran kerumunan massa atau kegiatan yang mengundang orang berkumpul untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 sesuai instruksi kepala Kepolisian Indonesia
"Kami mengedukasi mereka secara baik terkait bahaya COVID-19 serta cara penyebarannya dan juga Maklumat Kapolri," katanya pula.
Ia mengatakan masyarakat yang masih nekat beraktivitas yang mengundang kerumunan massa seperti resepsi pernikahan, kegiatan keagamaan, adat, dan lainnya.
Dia mengatakan pula, polisi di Sumbar sudah dan selalu mensosialisasikan Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran COVID-19. Polisi juga terus-menerus menegakkan aturan berlandas maklumat itu.
"Sekali lagi kami imbau masyarakat agar melakukan pembatasan sosial atau social distancing. Ini demi kebaikan untuk kita semua," kata dia.
Baca juga: Diduga terjangkit corona, warga Sumbar meninggal usai perjalanan dari Tembilahan
Baca juga: Nekat kumpul-kumpul di luar rumah, 25 remaja diamankan
Baca juga: Sumbar terapkan kebijakan selektif bukan Lockdown lawan Corona, begini penjelasannya
Berita Lainnya
Polda periksa kelaikan bus di Sumbar untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas
29 May 2024 10:29 WIB
Polda Sumbar dirikan Posko DVI untuk identifikasi korban erupsi Gunung Marapi
04 December 2023 16:24 WIB
Pertamina dukung Polda Sumbar tindak penyelewengan penggunaan BBM subsidi
24 February 2023 12:13 WIB
Empat remaja diduga pelaku tawuran di Padang ditangkap
07 August 2022 9:30 WIB
Polisi Sumbar ungkap enam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi 2022
10 April 2022 19:12 WIB
Polda Sumatera Barat sediakan mobil dapur umum di lokasi pengungsian gempa
27 February 2022 14:09 WIB
Polda Sumbar ungkap penjualan minuman keras tanpa izin di Koto Tangah
20 November 2021 16:52 WIB
Paruh rangkong dijual Rp2-3 juta, pria Sumbar dibekuk di Pekanbaru
01 October 2021 11:42 WIB