Pekanbaru terapkan formula nilai ujian kenaikan kelas. Begini caranya

id Un,UN tiada,UN Kota Palu

Pekanbaru terapkan formula nilai ujian kenaikan kelas. Begini caranya

Petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyemprotkan cairan disinfektan diarea salah satu gedung Sekolah di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (16/3/2020). . (ANTARA/Rony Muharrman)

 Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru membuat formula untuk menggantikan cara memperoleh nilai ujian kelulusan dan kenaikan kelas, bagi para siswa SD hingga SMP sederajat setempat, pascaditiadakannya Ujian Nasional (UN) tahun 2020 serta Ujian Akhir Sekolah (UAS) dampak wabah COVID-19.

"Ada formula pengganti nilai ujian. Untuk UAS dapat diambil dari semester awal hingga akhir, sementara untuk penilaian ujian kenaikan kelas dapat diambil dari nilai satu semester sebelumnya," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal di Pekanbaru, Kamis.

Abdul Jamal menjelaskan saat ini wabah COVID-19 menjadi ancaman di Indonesia sehingga UN telah ditiadakan pada tahun ini. Selain peniadaan UN, UAS dan ujian kenaikan kelas juga ditiadakan tahun ini.

"Melihat kondisi saat ini, penerapan pendidikan tidak mesti sesuai dengan target kurikulum. Nilai dapat diambil dari penugasan prakarya anak, misalnya tentang COVID-19 yang sifatnya tidak memberatkan anak," katanya.

Jamal menyebut, sudah ada aturan dan petunjuk teknis (Juknis) terkait peniadaan UAS dan ujian kenaikan kelas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

"Selain UN, untuk UAS dan ujian kenaikan kelas juga ditiadakan melihat perkembangan virus corona ini. Karena dalam edaran Kemendikbud tidak dibolehkan yang sifatnya mengumpulkan siswa," kata Jamal.

Ditiadakan UAS dan ujian kenaikan kelas nantinya dapat diganti dengan menggunakan sistem daring atau e-learning yang menggunakan sistem online. Dengan demikian tidak diperlukan tatap muka atau berkumpul di suatu tempat untuk pelaksanaan ujian.

"Penting penanganan COVID-19 dibandingkan dengan pendidikan. Kita kan sudah pakai daring dan evaluasi, maka akan dilanjutkan pembelajaran ini selama masa tanggap darurat COVID-19," tukasnya.

Baca juga: Disdik Pekanbaru perintahkan sekolah serahkan ijazah siswa yang ditahan

Baca juga: Disdik jamin pelaku perundungan pelajar di Pekanbaru tetap sekolah