Melbourne (ANTARA) - Pasukan Australia pada Sabtu akan mulai menggiring warga yang kembali dari luar negeri ke tempat-tempat karantina untuk mencegah penyebaran virus corona.
Para wisatawan diwajibkan untuk melakukan isolasi diri di hotel dan penginapan.
Baca juga: Mulai 1 April Air Asia hentikan sementara semua layanan penerbangan di Indonesia
Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh negara bagian Australia sebagai upaya memperketat aturan jarak sosial yang sejauh ini membingungkan banyak orang.
Sementara itu, para pejabat di Negara Bagian Victoria menutup pantai saat musim gugur yang hangat.
Penutupan pantai dilakukan setelah ratusan orang di Victoria mengabaikan permintaan untuk tinggal di rumah. Mereka justru berbondong-bondong pergi ke pantai.
Australia telah menutup tempat-tempat publik dan bisnis serta mewajibkan karantina selama 14 hari bagi mereka yang kembali dari luar negeri.
"Jika tidak, Anda akan menyebarkan virus dan itu akan membunuh orang," Perdana Menteri Victoria Daniel Andrews.
Baca juga: Isu penutupan sementara pasar Terubuk Bengkalis Hoaks, begini penjelasannya
Baca juga: PKB Inhil siapkan bilik sterilisai untuk masyarakat di tempat umum
Sumber: Reuters
Penerjemah: Azis Kurmala
Berita Lainnya
Donald Trump pilih Karoline Leavitt sebagai Sekretaris Pers Gedung Putih
16 November 2024 11:25 WIB
Simak LISA BLACKPINK buka Fan Meetup di Jakarta hingga Gaikindo soal PPN 12 persen
16 November 2024 11:16 WIB
SEVENTEEN dikabarkan akan tambah jadwal konser di Indonesia pada Februari 2025
16 November 2024 11:00 WIB
Ketua DPR Puan Maharani sebut judi daring berpotensi buat hak anak terabaikan
16 November 2024 10:38 WIB
Gunung Semeru mengalami beberapa kali erupsi pada Sabtu pagi
16 November 2024 10:32 WIB
BMKG ingatkan waspada potensi hujan berpetir pada Sabtu di sejumlah kota besar
16 November 2024 10:16 WIB
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB