Jakarta (ANTARA) - Massa pengunjukrasa dari sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kedutaan Besar India untuk Indonesia di Jakarta, Jumat, menuntut pemerintahan negara tersebut untuk menghentikan persekusi terhadap umat Muslim di negara Syarukh Khan itu.
Sedikitnya ada enam tuntutan yang disampaikan dalam aksi protes tersebut yang dibacakan oleh KH Slamet Ma'arif Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212.
"Hari ini ada enam tuntutan yang kita sampaikan ke Dubes India," kata Ma"arif.
Ma'arif merincikan isi tuntutan tersebut, pertama, Meminta Kedutaan Besar India untuk segera menghentikan persekusi terhadap muslim India.
Kedua, mendesak kepada Pemerintah India untuk mencabut undang-undang diskriminatif terhadap muslim di India, ketiga, meminta Dubes India untuk menyeret Perdana Meteri India ke pengadilan internasional dan siapapun yang terlibat dalam pelanggaran HAM berat kasus-kasus yang ada di India.
"Keempat, meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak diam, tidak membisu, ikut mendesak pemerintah India segera menghentikan semua karena tentunya ini kan amanat konstitusi," kata Ma'arif.
Ma'arif mengatakan permintaan ini sejalan dengan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 di alinea keempat yang menjelaskan Indonesia terlibat dalam menjaga ketertiban dunia.
"Makanya pemerintah kita minta untuk bersuara," katanya.
Tuntutan kelima, meminta kepada DPR RI untuk mendesak pemerintah RI guna ikut menyelesaikan permasalahan yang ada di India. Dan keenam menghimbau kepada umat Islam Indonesia untuk terus berjuang tanpa mengenal lelah, tanpa mengenal waktu sampai persekusi dan diskriminatif terhadap muslim india dihentikan.
Massa aksi juga memberikan ultimatum kepada Kedutaan Besar India untuk segera menindaklanjuti aksi mereka dengan menggelar pertemuan sebagaimana yang dijanjikan setelah perwakilan massa melayangkan surat kepada Kedutaan Besar.
Surat tersebut dikirimkan karena massa aksi batal bertemu dengan perwakilan kedutaan besar pada saat aksi berlangsung, sehingga dijadwalkan untuk bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia pada pekan depan.
Usai berorasi selama kurang lebih empat jam massa membubarkan diri secara tertib pukul 17.06 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas jalan Rasunan Said dari arah Mampang Prapatan menuju Sudirman kembali dibuka ketiga jalur.
Berita Lainnya
Munarman tak bisa dijenguk pengacara, ini alasannya
01 May 2021 4:45 WIB
Munarman tiba di Polda Metro dengan mata ditutup dan tangan diborgol
28 April 2021 4:41 WIB
Polisi temukan bahan baku peledak di bekas markas FPI
27 April 2021 21:48 WIB
Penangkapan Munarman terkait aksi terorisme
27 April 2021 21:46 WIB
Begini kronologi tewasnya enam laskar FPI versi Komnas HAM
08 January 2021 19:12 WIB
Polri tetap kooperatif dengan Komnas HAM untuk bantu ungkap kematian anggota Laskar FPI
05 January 2021 11:21 WIB
Polisi larang FPI konferensi pers di Petamburan, ada apa?
02 January 2021 5:17 WIB
Komunitas Pers desak Kapolri cabut Pasal 2d dalam Maklumat terkait FPI
02 January 2021 5:15 WIB