Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Noviantomelarang Front Pembela Islam (FPI) melakukan konferensi pers di markasnya di JalanPetamburanIII usai pemerintah pusat melarang kegiatan organisasi itu.
"Tidak boleh. Karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan tidak ada legalnya lagi. Artinya tidak diizinkan beraktivitas," kata Heru di Jalan Petamburan III, Rabu.
Awalnya organisasi besutan Rizieq Shihab itu berencana membuat konferensi pers untuk menanggapi pelarangan kegiatan FPI oleh pemerintah pusat.
Tak lama dari munculnya Surat Keputusan Bersama (SKB), petugas gabungan dari TNI-Polri bergegas ke Jalan Petamburan III yang merupakan markas FPI untuk mengimbau masyarakat mencopot atribut dan mengecek kegiatan di Kantor Sekretariat DPP FPI.
"Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan tidak ada kegiatan lagi. Kami, saya dan Dandim akan selalu mengawasi. Bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani akan kita tegakan," tegas Heru.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dalam bentuk apapun.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata dia saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu siang.
Keputusan pelarangan FPI itu tertuang dalam SKB nomor 220-4780 yang ditanda tangani oleh enam pejabat tertinggi di kementerian'lembaga, yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly,Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate,Jaksa Agung Burhanuddin,
Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Pol Idham Azis dan Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafly Amar.
Berita Lainnya
Munarman tak bisa dijenguk pengacara, ini alasannya
01 May 2021 4:45 WIB
Munarman tiba di Polda Metro dengan mata ditutup dan tangan diborgol
28 April 2021 4:41 WIB
Polisi temukan bahan baku peledak di bekas markas FPI
27 April 2021 21:48 WIB
Penangkapan Munarman terkait aksi terorisme
27 April 2021 21:46 WIB
Begini kronologi tewasnya enam laskar FPI versi Komnas HAM
08 January 2021 19:12 WIB
Polri tetap kooperatif dengan Komnas HAM untuk bantu ungkap kematian anggota Laskar FPI
05 January 2021 11:21 WIB
Komunitas Pers desak Kapolri cabut Pasal 2d dalam Maklumat terkait FPI
02 January 2021 5:15 WIB
Menko Pulhukam umumkan, FPI dinyatakan sebagai organisasi terlarang
30 December 2020 16:45 WIB