Polisi temukan bahan baku peledak di bekas markas FPI

id Polda Metro Jaya ,Fpi,Munarman,Rizieq shihab

Polisi temukan bahan baku peledak di bekas markas FPI

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan soal penangkapan Munarman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Tim Densus 88 Mabes Polri menemukan bahan baku peledak saat melakukan penggeledahan di bekas markas ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa.

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan asetonyang digunakan untuk bahan peledak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa.

Selain TATP tersebut tim Densus 88 juga menemukan bahan baku peledak lainnya.

"Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, dan itu juga akan didalami oleh penyidik," tambahnya.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Tim Densus 88 Polri menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman, pada Selasa sore pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.