Logo Header Antaranews Riau

Polda Riau bongkar pelangsiran solar subsidi untuk PETI Kuansing

Selasa, 7 April 2026 12:58 WIB
Image Print
Ditreskrimsus Polda Riau menemukan timbunan solar yang akan dipasok untuk kegiatan PETI di Kuansing (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Ditreskrimsus Polda Riau membongkar jaringan pelangsir bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar yang memasok kebutuhan tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro saat dikonfirmasi, Selasa, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan upaya memutus mata rantai distribusi BBM subsidi yang menopang aktivitas ilegal.

"Ini bukan sekadar pelanggaran distribusi, tetapi bagian dari mata rantai aktivitas ilegal yang lebih besar. Karena itu, kami bergerak cepat untuk memutus alurnya sejak dari hulu,” sebut Kombes Ade.

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap dari penyelidikan sejak 4 April 2026 atas informasi praktik pelangsiran BBM subsidi di wilayah Kuantan Singingi.

Pada Minggu (5/4) sekitar pukul 05.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial MI di Jalan Sudirman Lintas Riau–Sumbar, Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, saat mengangkut biosolar menggunakan mobil pickup Mitsubishi L300 yang telah dimodifikasi.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 10 jerigen berisi biosolar di dalam kendaraan, kemudian melakukan pengembangan hingga ke rumah pelaku di Dusun 2, Desa Pebaun Hulu.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Teddy Ardian mengatakan di lokasi itu ditemukan penimbunan BBM dalam jumlah besar berupa dua tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter dan satu tangki berkapasitas 800 liter, serta tambahan jerigen berisi biosolar dengan total sekitar 3.200 liter.

"Pelaku melakukan pengisian berulang di SPBU dengan mengganti pelat nomor kendaraan untuk mengelabui petugas. Setelah itu, BBM dipindahkan ke jerigen menggunakan pompa, ditimbun di rumah, lalu dijual kembali,” katanya.

Lanjut AKBP Teddy, hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar BBM subsidi tersebut disalurkan untuk mendukung aktivitas PETI di wilayah Kuantan Mudik, terutama sebagai bahan bakar mesin dompeng.

“Ketika BBM subsidi diselewengkan, bukan hanya merugikan masyarakat yang berhak, tetapi juga ikut menopang aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” ujarnya.

Selain untuk PETI, BBM tersebut juga dijual untuk kebutuhan lain seperti operasional penyeberangan dan mesin penggilingan padi, namun distribusi ke tambang ilegal menjadi fokus penindakan.

Polda Riau menilai pengungkapan ini telah memutus salah satu jalur pasokan utama BBM subsidi ke aktivitas PETI di Kuantan Mudik sebagai bagian dari strategi menekan praktik pertambangan ilegal.

Sejumlah barang bukti diamankan antara lain satu unit mobil pickup, puluhan jerigen berisi biosolar, tangki penampungan, serta mesin pompa.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026