SMPN 25 Pekanbaru klaim tak tahan ijazah siswa, justru puluhan siswa tak mengambilnya

id Smpn 25,ijazah ditahan, ijazah

SMPN 25 Pekanbaru klaim tak tahan ijazah siswa, justru puluhan siswa tak mengambilnya

Kepala SMPN  25 Pekanbaru, Suwarni. (ANTARA/Vera Lusiana)

Jadi bagi yang merasa ijazahnya belum diambill. Silahkan datang, gak ada bayar SPP, kalau datang saya kasihkan,"
 Pekanbaru (ANTARA) - KepalaSMPN 25 PekanbaruSuwarni M.Pd membantah telah menahan ijazah siswanya karena belum bayar iuran sekolah, bahkan sebaliknya ada puluhan ijazah siswa yang sudah lulus UN tapi ijazahnyatidak diambil pemiliknya

"Bahkan masih banyak para orangtua yang belum mengambil ijazah anaknya mulai dari tahun 2016. Kami masih menyimpannya jumlahnya puluhan," kata Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 25 Pekanbaru, Suwarni saat dikonfirmasi Antara di Pekanbaru, Selasa.

Terkait isu penahanan ijazah tersebut, ia dengan inisiatifnya telah menandangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau untuk mengklarifikasi siapa orangtua yang melaporkan SMPN 25 telah menahan ijazah tersebut.

"Tadi saya sudah klarifikasi ke Ombudsman untuk memverifikasi berkas yang melaporkan itu. Ternyata laporannya belum lengkap kata ombudsman," kata Kepsek mengutip.

"Saya heran yang melaporkan itu kenapa tak datang ke sekolah supaya saya tahu alamatnya kami antarkan ijazahnya. Untuk apa kita menahan ijazah? Itu risikonya berat andai hilang atau terbakar," tegasnya.

Baca juga: Kapolres Dumai bantu tebus ijazah sekolah warga miskin

Bahkan, lanjut dia, kini sekolah terus berusaha mencari informasi untuk menghubungi orangtua siswa yang belum mengambil ijazahnya.

"Kami bahkan mencari orangtuanya tetapi tidak didapat lagi. Jadi bagi yang merasa ijazahnyabelum diambill. Silahkan datang,gak ada bayar SPP, kalau datang saya kasihkan," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, sejauh ini tidak pernah ada orangtua murid yang melaporkan ke Disdik tentang penahanan ijazah.

"Tak ada orang tua yang komplain baik ke sekolah maupun ke Disdik, lagipula sudah saya cek SMPN 25 belum pernah dihubungi atau dikonfirmasi oleh Ombudsmantentang itu," ujarnya singkat.

Sebelumnya diberitakan sekitar tujuh sekolah setingkat menengah pertama, menengah atas dan menengah kejuruan di Kota Pekanbaru menahan ijazah siswanya dengan alasan adanya tunggakan pembayaran uang sekolah. Salah satu yang dituduh adalah SMPN 25 Kota Pekanbaru.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Riau Ahmad Fitri kepada Antara di Pekanbaru, mengatakan perkara penahanan ijazah tersebut dilaporkan oleh sejumlah orang tua dan wali murid ke kantor Ombudsman Riau beberapa pekan silam.

Baca juga: Disdik Pekanbaru perintahkan sekolah serahkan ijazah siswa yang ditahan

Baca juga: Tujuh sekolah di Pekanbaru tahan ijazah siswa