Polres Dumai Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal

id polres dumai, gagalkan pengiriman, tki ilegal

Dumai, 5/5 (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Dumai, Riau, menggagalkan pengiriman 19 tenaga kerja Indonesia secara ilegal ke Malaysia melalui jalur laut Dumai.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai AKP Devi Firmansyah kepada ANTARA di Dumai, Kamis, mengatakan, 19 TKI tersebut diketahui berasal dari Provinsi Jambi.

Upaya penggagalan pengiriman TKI ke Malaysia ini. kata AKP Devi, bermula ketika pada Rabu (4/5) sekitar pukul 11.00 WIB, masyarakat mencurigai sekumpulan orang yang berjumlah 20 orang di salah satu permukiman di Kota Dumai.

"Informasi dari masyarakat menyebutkan kalau mereka akan diberangkatkan dari Pelabuhan Dumai menuju Malaysia dengan menggunakan Kapal Feri Indomal Ekspress," terang dia.

Mendapat informasi itu, sambungnya, petugas kemudian bergegas menuju ke lokasi penampungan para calon TKI tersebut dan melakukan penyelidikan mendalam.

Ketika hendak diberangkatkan dengan menggunakan kapal feri di Pelabuhan Dumai, sekelompok orang mencurigakan ini kemudian disergap dan diperiksa secara manual.

Para TKI dan seorang penyalur tidak dapat menunjukkan dokumen kelengkapan sebagai TKI, dan hanya dapat menunjukkan paspor yang dikeluarkan oleh pihak Imigrasi Jambi, kata AKP Devi, sehingga mereka digelandang ke Mapolres Dumai untuk diperiksa lebih lanjut.

"Saat dimintai keterangan, 19 orang di antaranya mengaku akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja sebagai buruh bangunan. Sementara seorang lainnya mengaku sebagai penyalur para TKI tersebut," katanya.

Saat ini, kata dia, 19 calon TKI ilegal dan seorang yang diduga sebagai penyalur bernama Bahadur (45) yang juga warga Jambi masih terus menjalani pemeriksaan.

"Status 20 orang ini masih belum ditetapkan apakah sebagai tersangka atau korban. Saat ini mereka masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolres Dumai," demikian AKP Devi. ***3***