BBKSDA Riau duga korban terkaman harimau adalah pembalak liar, begini sebabnya

id konflik harimau manusia,harimau sumatera,korban serangan harimau sumatera,bbksda riau,berita riau antara, berita riau terbaru

BBKSDA Riau duga korban terkaman harimau adalah pembalak liar, begini sebabnya

Petugas mengangkat jenazah Darmawan yang tewas diserang harimau sumatera saat mencari kayu di hutan eks HPH PT Bhara Induk di Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Kamis malam (30/1/2020). (ANTARA/HO-Erwin)

Pekanbaru (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menduga korban yang tewas akibat serangan harimau sumatera liar di Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, melakukan aktivitas pembalakan liar di habitat satwa tersebut.

Kepala BBKSDA Riau, Suharyono di Pekanbaru, Jumat, mengatakan informasi yang dihimpun jajarannya menyatakan bahwa lokasi kejadian ada di kawasan hutan eks hak pengusahaan hutan (HPH) PT. Bhara Induk di Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir.

"Yang sudah kita sama-sama tahu bahwa itu bagian dari landskap Kerumutan yang merupakan kantong atau habitat harimau sumatera. Dan berdasarkan keterangan dari dua orang saksi yang bersama-sama melakukan aktivitas bersama almarhum, mereka bertiga sedang melakukan pencarian kayu," kata Suharyono.

Daerah Pelangiran merupakan bagian dari landskap Kerumutan yang merupakan habitat asli harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) di Riau. Pada tahun 2019 ada tiga orang yang tewas akibat serangan harimau di daerah Pelangiran.

Baca juga: Sedang mencari kayu, Pria di Inhil tewas diterkam harimau

Korban manusia di Pelangiran bertambah akibat konflik antara Harimau Sumatera dengan manusia yang menimbulkan satu orang meninggal dunia pada 30 Januari lalu atas nama Darmawan bin Zulkifli. Korban berumur 42 tahun yang beralamat di Desa Pasir Mas Kecamatan Batang Tuaka, Inhil.

"Apabila berdasarkan hasil olah TKP menunjukkan bahwa lokasi TKP berada di kawasan hutan, maka sementara dapat disimpulkan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, karena untuk melakukan aktivitas pencarian kayu dalam kawasan hutan harus berdasarkan izin yang sah," katanya.

Menurut dia, beberapa hari ini tim BBKSDA Riau bersama-sama para pemangku kepentingan lainnya sedang melakukan kegiatan persiapan di lapangan yang juga berada pada landskap yang sama, dalam rangka penanganan satwa Harimau Sumatera yang selama ini meresahkan warga.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan anarkis terhadap satwa harimau tersebut. Warga agar mempercayakan kepada aparat pengamanan setempat untuk melakukan langkah sesuai dengan kewenangannya, dan BBKSDA berjanji segera menuntaskan permasalahan tersebut.

Baca juga: Waduh, seekor harimau masuk kampus Universitas Sriwijaya

Baca juga: Warga Sinaboi Riau resah akibat harimau masuk permukiman, matikan hewan peliharaan