Den Haag (ANTARA) - Mahkamah Internasional, Kamis, akan mengeluarkan putusan soal permintaan langkah darurat yang diajukan Gambia, negara yang membawa kasus itu atas tuduhan bahwa Myanmar telah melakukan genosida terhadap penduduk minoritas Muslim Rohingya.
Negara kecil di Afrika itu mengajukan gugatan hukum ke badan tertinggi PBB tersebut, yang memiliki wewenang menyelesaikan sengketa antarnegara, pada November. Gambia menuduh Myanmar melanggar Konvensi Genosida 1948.
Kasus tersebut belum disidangkan secara penuh dan putusan pada Kamis hanya akan menyangkut permintaan Gambia soal langkah pendahuluan. Tidak ada petunjuk soal bagaimana mahkamah itu akan menentukan keputusan akhir, yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.
Gambia telah meminta agar serangkaian langkah pencegahan diambil terhadap Myanmar, semacam perlindungan bagi negara-negara bagian. Langkah yang dimaksud itu termasuk penghentian kekerasan dengan segera.
Gambia juga meminta hakim memerintahkan Myanmar memberikan akses bagi badan-badan PBB yang menyelidiki dugaan kejahatan terhadap Rohingya.
Lebih dari 730.000 orang Rohingya lari menyelamatkan diri dari Myanmar setelah militer melancarkan tindakan keras pada 2017. Para warga Rohingya itu juga terpaksa menempati kamp-kamp kotor di seberang perbatasan di Bangladesh.
Para penyelidik dari PBB menyimpulkan bahwa tindakan militer itu dilancarkan dengan "niat melakukan genosida".
Selama persidangan yang berlangsung satu pekan pada Desember, pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi meminta panel beranggotakan 17 hakim untuk menghentikan kasus tersebut.
Walaupun mengakui bahwa militer kemungkinan telah menggunakan kekuatan secara tidak seimbang serta bahwa warga-warga sipil terbunuh, Suu Kyi mengatakan tindakan itu bukan merupakan genosida.
Sumber: Reuters
Pewarta : Tia Mutiasari
Berita Lainnya
Presiden Jokowi janjikan mobil listrik untuk praktikum SMK Mamuju
23 April 2024 17:03 WIB
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Korsel sebut rezim Korut akan berakhir jika mencoba gunakan senjata nuklir
23 April 2024 16:52 WIB
28 pesawat tiga matra TNI siap lakukan atraksi udara HUT RI di Kota Nusantara
23 April 2024 16:47 WIB
Kemlu imbau WNI di Taiwan agar tetap waspada gempa susulan
23 April 2024 16:35 WIB
Pemerintah adopsi inisiatif global tentang perlindungan anak di ruang digital
23 April 2024 15:50 WIB
PUPR: Sumber daya air jadi prioritas dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara
23 April 2024 15:37 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno apresiasi program The Power of Emak-Emak
23 April 2024 15:18 WIB