Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kamis, melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan pada rekonstruksi tahap kedua ini mulai dari adegan eksekusi hingga pembuangan jasad Jamaluddin.
Baca juga: Motif pembunuhan hakim Jamaluddin karena masalah keluarga
"Rekonstruksi ini digelar di dua tempat, lokasi pertama yaitu rumah korban dan TKP penemuan korban di perkebunan sawit Desa Sukarame, Kabupaten Deliserdang," katanya.
Pada rekonstruksi ini, kata Nainggolan, turut melibatkan penyidik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Kejaksaan.
"Rekonstruksi tahap kedua ini juga akan diperagakan oleh ketiga tersangka, yakni ZH, JP, dan juga RF," ujarnya.
Sementara itu pantauan ANTARA di rumah korban, di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, saat ini pihak kepolisian sudah bersiaga dan melakukan penjagaan ketat di seputar rumah korban.
Baca juga: Inilah kronologi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin
Baca juga: Suyadi Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRD Rohil Gantikan Jamaluddin
Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Berita Lainnya
Mitsubishi Electric Indonesia lakukan inovasi dan solusi untuk lingkungan hijau
26 April 2024 17:02 WIB
Relawan: Partai Keadilan Sejahtera akan ikuti jejak PKB dan NasDem masuk koalisi
26 April 2024 16:29 WIB
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional di Indonesia untuk perkuat bisnis penerbangan
26 April 2024 16:10 WIB
Mendag Zulkifli Hasan memusnahkan baja tulang tak sesuai SNI senilai Rp257 miliar
26 April 2024 15:31 WIB
Ilmuwan ungkap rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
26 April 2024 15:16 WIB
72 tahun diplomatik, Indonesia-Kanada adakan Dialog Pertahanan Perdana di Jakarta
26 April 2024 15:05 WIB
Menlu Retno sebut satgas judi online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
26 April 2024 14:17 WIB
Jeniffer Aniston akan buat ulang film klasik hits tahun 1980 "9 to 5"
26 April 2024 14:04 WIB