Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kamis, melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan pada rekonstruksi tahap kedua ini mulai dari adegan eksekusi hingga pembuangan jasad Jamaluddin.
Baca juga: Motif pembunuhan hakim Jamaluddin karena masalah keluarga
"Rekonstruksi ini digelar di dua tempat, lokasi pertama yaitu rumah korban dan TKP penemuan korban di perkebunan sawit Desa Sukarame, Kabupaten Deliserdang," katanya.
Pada rekonstruksi ini, kata Nainggolan, turut melibatkan penyidik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Kejaksaan.
"Rekonstruksi tahap kedua ini juga akan diperagakan oleh ketiga tersangka, yakni ZH, JP, dan juga RF," ujarnya.
Sementara itu pantauan ANTARA di rumah korban, di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, saat ini pihak kepolisian sudah bersiaga dan melakukan penjagaan ketat di seputar rumah korban.
Baca juga: Inilah kronologi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin
Baca juga: Suyadi Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRD Rohil Gantikan Jamaluddin
Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB