Jakarta (ANTARA) - Mulan Jameela menjemput musisi Ahmad Dhani di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Mulan yang saat itu mengenakan jilbab panjang berwarna merah muda tiba sekitar pukul 7.45 WIB bersama sejumlah orang.
Selain Mulan, sekelompok orang berpakaian serba hitam dan putih sudah berkerumun di depan , bersiap menyambut kebebasan sang musisi Senin ini. Mereka mengaku sudah berada di depan rutan sejak 07.00 WIB.
Baca juga: Dapat remisi, Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani bakal bebas lebih cepat
"Kami dari Brigade 2, Bela Islam Kawal Ulama. Ada teman-teman dari FPI juga. Kami mau jemput Dhani," tutur salah satu dari mereka kepada Antara.
Ahmad Dhani menghirup udara bebas hari ini setelah menjalani masa hukuman selama 11 bulan di penjara akibat kasus ujaran kebencian terhadap anggota Koalisi Elemen Bela NKRI pada tahun 2018.
Dia divonis satu tahun penjara oleh Majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, lalu mendapat remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan.
Dhani sempat ditahan di rumah tahanan Kelas 1 Surabaya lalu dipindahkan ke rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca juga: Kejaksaan kembalikan Ahmad Dhani ke Cipinang, setelah divonis 1 tahun penjara
Baca juga: Ahmad Dhani teriak "Merdeka" saat datang di Pengadilan Negeri Surabaya
Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB