Kenaikan UMK 2020 dorong masyarakat untuk miliki rumah sendiri

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,rumah sendiri,UMK

Kenaikan UMK 2020 dorong masyarakat untuk miliki rumah sendiri

Ilustrasi - Petugas menjelaskan calon pembeli tentang salah satu perumahan yang ditawarkan dalam salah satu pameran properti di Jakarta, Senin (18/11/2019). . (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Surabaya (ANTARA) - Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di beberapa wilayah Indonesia sebesar 8.51 persen mendorong masyarakat memiliki rumah sendiri, khususnya untuk kaum pekerja, kata salah satu pengamat perumahan dari Rumah.com.

"Adanya kenaikan rata-rata UMK di kisaran 8.51 persen bisa dimanfaatkan oleh kaum pekerja untuk mulai memikirkan membeli rumah daripada hanya digunakan untuk membayar kontrakan atau sewa kamar kostan," kata Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan, dalam keterangan persnya di Surabaya, Selasa.

Baca juga: Perumnas Sanggup Bangun 33.500 Rumah Rakyat

Ike mengatakan, para pekerja bisa membeli rumah sendiri apabila mau berhemat dan menabung menggunakan selisih kenaikan upah yang rutin dikumpulkan, hal itu untuk dijadikan uang muka membeli rumah.

Ia mengakui, selama ini masalah yang banyak dialami saat membeli rumah adalah uang muka, dan apabila sudah berniat bisa dimulai dengan berhemat melalui kenaikan UMK tersebut.

"Kenaikan rata-rata UMK di kisaran 8.51 persen mengacu pada PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, walaupun pada prakteknya ada perbedaan tingkat kenaikan di level kota/kabupaten, namun upaya kenaikan oleh pemerintah ini membantu masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, kenaikan UMK di masing-masing wilayah menunjukkan adanya rasio harga rumah terhadap UMK yang cukup bervariasi. Selain itu juga menunjukkan adanya kemampuan pekerja untuk membeli rumah di wilayah tersebut.

Data Rumah.com Property Index, kata dia, juga memiliki akurasi yang cukup tinggi untuk mengetahui dinamika yang terjadi di pasar properti di Indonesia, karena merupakan hasil analisis dari 400.000 listing properti dijual dan disewa dari seluruh Indonesia, dengan lebih dari 17 juta halaman yang dikunjungi setiap bulan dan diakses oleh lebih dari 5,5 juta pencari properti setiap bulannya.

Ike mencontohkan, Kabupaten Karawang yang menjadi sorotan karena menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia, ternyata mengalami kenaikan harga properti yang juga sangat tinggi, bahkan tertinggi dibanding daerah lain.

Namun, secara rasio sebenarnya harga properti di Karawang masih cukup terjangkau rasio terhadap upah dibanding daerah-daerah lainnya di Indonesia.

Catatan khusus untuk Karawang, melihat kenaikan harga yang tinggi diiringi potensi kenaikan yang masih cukup tinggi melihat rasio terhadap UMK maka potensi kenaikan properti masih akan terjadi.

Sementara di kota-kota Jawa Timur kenaikan harga properti masih rendah, bahkan di Sidoarjo harga properti turun dibanding tahun lalu, padahal kenaikan UMKM seragam.

"Oleh karena itu, memiliki rumah saat ini sudah bisa diwujudkan, melalui pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR). Apalagi sekarang Bank Indonesia sudah memperbolehkan bank untuk memberikan uang muka hingga 0 persen atau setidaknya 10 persen untuk rumah pertama. Jadi, dengan upah minimum, kesempatan untuk punya rumah sangat terbuka," kata Ike, menjelaskan.

Baca juga: Masyarakat Berharap Debat Pilpres Sentuh Masalah Perumahan Rakyat

Baca juga: Disnaker Pekanbaru beri waktu perusahaan sanggah UMK 2020

Pewarta : A Malik Ibrahim