Empat tahun diwakilkan, Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya hadiri langsung raker DPR-RI

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,empat tahun diwakilkan

Empat tahun diwakilkan, Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya hadiri langsung raker DPR-RI

Menteri BUMN Erick Thohir memasuki ruang sidang Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (2/11/2019). (ANTARA/Aji Cakti)

Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir tiba untuk menghadiri langsung rapat kerja (raker) perdana dengan DPR RI yang sebelumnya sempat terputus dan tidak dihadiri langsung oleh Menteri BUMN selama empat tahun terakhir.

Agenda rapat kerja perdana Menteri BUMN dengan DPR RI tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi VI pada Senin (2/12) pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Erick sebut butuh yang berakhlak, untuk kelola aset BUMN Rp8.200 triliun

Pantauan Antara di lapangan, beberapa jajaran dari perusahaan BUMN dan Kementerian BUMN, seperti Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulinggaqqqq serta jajaran dari Hutama Karya, telah hadir di Gedung Nusantara I, Jakarta.

Rapat kerja perdana antara Erick Thohir dengan Komisi VI DPR RI membahas agenda penyertaan modal negara pada Badan Usaha Milik Milik negara Tahun Anggaran 2019 dan 2020.

Namun sebagai informasi rapat kerja antara Menteri BUMN dan Komisi VI DPR RI kali ini merupakan rapat pertama kali yang dihadiri langsung oleh Menteri BUMN, di mana sebelumnya sempat terhenti dan harus diwakili Menteri Keuangan selama lima tahun terakhir.

Presiden Joko Widodo menetapkan Erick Thohir menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam susunan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Sebelumnya hubungan komunikasi Menteri BUMN periode sebelumnya dengan Komisi VI DPR sempat terganggu sehingga pada beberapa kali Rapat Kerja DPR dengan Kementerian BUMN diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pencekalan tersebut bermula dari hasil Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II yang dibentuk oleh DPR RI, pada akhir Desember 2015.

Salah satu butir hasil pansus itu merekomendasikan ke Presiden Jokowi agar memberhentikan Menteri BUMN tersebut dari posisi Menteri BUMN dan melarangnya mengikuti segala rapat di DPR.

Belakangan, Komisi VI melunak dan merekomendasikan pencabutan surat pencekalan kepada pimpinan DPR saat itu namun hingga kini belum mendapat respons.

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir angkat empat staf khusus dari akademisi dan profesional

Baca juga: Jokowi janji tambah kawasan ekonomi khusus di Batam. Ini penjelasan TKN


Pewarta : Aji Cakti