Polda Riau kembali bekuk tujuh pelaku pencurian minyak PT Chevron

id Minyak, pencurian minyak mentah, Chevron, Polda Riau

Polda Riau kembali bekuk tujuh pelaku pencurian minyak PT Chevron

Para terduga pelaku pencurian minyak mentah yang berhasil ditangkap Polisi di Bengkalis, Riau, Jumat dinihari (29/11). (ANTARA/HO Humas Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Daerah Riau kembali berhasil mengungkap sindikat pencurian minyak mentah dengan meringkus tujuh tersangka pencurian minyak mentah melalui saluran pipa bertekanan tinggi milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Kabupaten Bengkalis.

"Telah diamankan tujuh pelaku diduga melakukan pencurian minyak mentah atau Ilegal tapping di Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Jumat malam.

Sunarto mengatakan pengungkapan itu dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Bengkalis setelah melakukan pengembangan perkara yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Penangkapan berlangsung pada Jumat diniharidi Kelurahan Batang Dui, yang menjadi lokasi pipa penyalur minyak mentah dari ladang minyak bumi Kota Duri, Kabupaten Bengkalis.

Ke tujuh tersangka yang ditangkap tersebut, kata Sunarto adalah AF (38), AH (38), AZ (30), PR (31), BY (24), PS (27) dan MJ (47). Sebagian pelaku merupakan warga setempat sementara beberapa lainnya berasal dari Sumatera Utara.

Selain menangkap ke tujuh pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit truk tangki bernomor polisi BK 9769 CL, sejumlah ponsel, peralatan mencuri minyak seperti mesin dan mata bor, selang 30 meter, pipa, lem dan lainnya.

Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Riau guna pengusutan lebih lanjut.

Medio November 2019 lalu, Polda Riau berhasil membongkar sindikat pencurian dan penjualan minyak mentah. Ada lima tersangka yang berhasil dibekuk tim Zapin Polda Riau tersebut. Kelimanya adalah DP, JH, AM, BS dan HU. Dalam aksinya, Sunarto mengatakan para pelaku memiliki keahlian dan peralatan lengkap.

Mereka mampu menyedot minyak dari dalam pipa yang bertekanan tinggi dan juga panas. "Peralatan disediakan dibeli oleh JH, khusus mengebor pipa juga hingga pengawasan supaya tidak terdeteksi petugas," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap jika aksi licik itu terjadi sejak lima bulan terakhir. Dalam aksinya, mereka bahkan memiliki tronton berkapasitas 28 ton. Sedikitnya, 11 kali mereka mengangkut hasil minyak mentah untuk dijual secara ilegal dengan nilai kerugian mencapai Rp1,9 miliar.

Selain dua DPO di atas, Polisi juga turut menyelidiki para pemilik warung atau warga sekitar pipa minyak yang diduga turut menerima imbalan dari hasil pencurian hingga Rp50 juta.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan pengungkapan ini dilakukan Satgas Zapin di lima lokasi di Riau. Diantaranya Balam KM 0 Bangko Pusako Rokan Hilir, dengan tersangka JH berperan sebagai penyedia mobil tangki untuk mengangkut minyak mentah.

Kemudian SOE Jambon 02 Areal bekasap PT CPI Kecamatan Mandau Bengkalis, tersangka JH berperan sebagai penjual minyak mentah. KM 43 Minas Barat Minas Siak, tersangka JH berperan sebagai penjual minyak mentah.

Berikutnya Jalan Raya Minas - Perawang KM.18 PKM 15.800 Desa Lukut Tualang Siak, tersangka JH berperan sebagai penjual minyak mentah. Lokasi terakhir di Jalan lintas kota Garo - Gelombang PKM 21300 Desa Kota Garo Tapung Hilir Kampar.

Sejumlah barang bukti berhasil disita polisi diantaranya dua unit mobil tangki pengangkut minyak mentah dan sejumlah pipa yang dijadikan sebagai pipa penyalur minyak ke mobil tangki.

Dalam aksinya JH dan kawan-kawan berhasil mengambil minyak mentah milik PT CPI sebanyak 349.000 liter atau 2.195 Barel atau senilai Rp1,9 miliar.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku melanggar pasal 363 jo 55.56 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Menurut Kapolda Riau pencurian minyak ini tidak hanya merugikan negara, namin akan membahayakan masyarakat sekitar juga, sehingga perlu masyarakat juga ikut dalam mengawasi pencurian tersebut.

"Tidak hanya Chevron pencurian minyak mentah ini juga sedang dikembangkan di Polres Siak di BOB dan PHE Siak," tuturnya.