PKS Riau Minta DPP Jadi Oposisi

id pks riau, minta dpp, jadi oposisi

Pekanbaru, 4/3 (ANTARA) - PKS Provinsi Riau mendesak DPP PKS untuk tidak ragu menjadi partai oposisi dengan keluar dari koalisi menyusul ancaman perombakan kabinet yang dilontarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami kira tidak ada yang perlu diragukan, apalagi ditakutkan bagi DPP PKS. Meski PKS keluar dari koalisi dan menjadi oposisi di parlemen, namun tetap bekerja untuk memakmurkan rakyat Indonesia," tegas Ketua DPW PKS Riau, Nurdin, kepada ANTARA di Pekanbaru, Jumat.

Dengan menjadi opisisi, lanjutnya, maka langkah partai berlambang bulan sabit kembar yang terselip bunga padi itu dinilai tidak akan "setengah hati" dalam mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai melenceng dari tujuan.

Setelah keluar dari koalisi, kader-kader PKS yang duduk di parlemen bisa bergabung dengan partai opisisi yang ada dan secara bersama-sama memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan dari pemerintah yang sedang berkuasa.

Menurut dia, alasan koalisi yang kesal terhadap sikap Fraksi PKS di DPR yang mendukung hak angket pajak, meski kemudian gagal, merupakan alasan yang sengaja dicari-cari untuk mengeluarkan PKS dari koalisi sekaligus melakukan perombakan kabinet.

Nurdin juga mengklaim, para kader-kader PKS di daerah sudah siap dengan langkah politik menjadi partai opisisi karena kebijakan koalisi sudah melenceng dari kontrak politik dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"PKS berpolitik untuk membela kepentingan masyarakat, dan para kader di daerah sudah mengerti tujuan itu karena dibahas dalam musyawarah kerja nasional akhir Februari 2011," tegasnya kembali.

Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq menyatakanpihaknya masih menunggu keputusan politik dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berjanji mengambil sikap soal koalisi dan menyampaikan ke partai-partai politik anggota.

"Presiden Yudhoyono menyatakan dalam pidatonya akan mengambil keputusan soal koalisi dalam beberapa hari ini dan menyampaikannya ke partai-partai koalisi, maka PKS akan menunggu keputusan itu," katanya.