Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyampaikan apresiasi atas penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), karena penurunan biaya itu merupakan kado manis untuk jamaah haji di awal tahun 2025.
Menurut dia, penurunan tersebut sebesar Rp89.410.258 dibandingkan tahun sebelumnya, yang tentunya akan meringankan beban jamaah calon haji. Angka tersebut turun sebesar Rp4.000.027 dibanding BPIH tahun 2024 sebesar Rp93.410.286.
"Ini merupakan langkah yang sangat positif dan menjadi angin segar bagi calon jamaah haji di tanah air. Dengan penurunan ini, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jamaah hanya sebesar Rp55.431.750, atau berkurang sekitar 62 persen dibandingkan tahun sebelumnya," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hal ini, menurut dia, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga aksesibilitas ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa penurunan tersebut juga berkat hasil dari pengelolaan dana haji yang baik, yang tercermin dalam nilai manfaat pengembangan keuangan haji yang sebesar Rp33.978.508 atau 38 persen dari total BPIH tahun 2025.
"Saya mengapresiasi kinerja pengelolaan dana haji yang semakin profesional, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi jamaah. Nilai manfaat pengembangan keuangan haji ini tidak hanya mengurangi biaya yang harus dibayar, tetapi juga menunjukkan bahwa dana haji yang dikelola dengan baik memberikan hasil yang positif bagi umat," kata dia.
Dia juga berharap penurunan biaya haji ini bisa memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat yang selama ini terkendala oleh biaya, untuk bisa menunaikan rukun Islam yang kelima.
"Semoga penurunan biaya haji ini bisa menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas dan optimalisasi pelayanan haji, memperbaiki sistem pengelolaan, serta mendorong semakin banyaknya jamaah yang dapat menunaikan ibadah haji. Kita juga terus mendorong agar mekanisme ini tetap dapat berjalan transparan dan akuntabel," katanya.
Baca juga: Komisi VII ingatkan kesepakatan Pemerintah-DPR soal haji bisa terealisasi
Baca juga: Anggota DPR RI usul perbanyak petugas haji dari unsur TNI dan Polri