Pekanbaru (ANTARA) - Deputi Dukungan Bisnis, Bp. Rudi Satwiko bersama Kapolda Riau, Irjen. Pol. H. Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H. melakukan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas - Polda Riau Ke-5 tentang “Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum Pada Obyek Vital Nasional Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Untuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Wilayah Provinsi Riau”, yang diselenggarakan di Hotel Grand Elite, Pekanbaru.
SKK Migas ditunjuk Pemerintah mengemban tugas melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi terhadap KKKS (operator) yang mencari dan memproduksikan minyak dan gas bumi, sehingga sumber daya alam minyak dan gas bumi milik Negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas dalam sambutannya menyampaikan, “Kerja sama SKK Migas dengan Polri telah lama terjalin dibuktikan di tingkat Pusat memiliki Nota Kesepahaman yang ditandatangani Kepala SKK Migas bersama Kapolri (2023-2028) tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi Dalam Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta 15 (lima belas) PKS dengan Kepolisian Daerah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia”.
Pada hari ini menjadi milestone yang baik untuk hubungan 2 (dua) Lembaga Negara, dimana kembali dilakukannya kesepakatan dan penandatangan bersama PKS di wilayah hukum Polda Riau yang sebelumnya dibawah PT Pertamina Regional 1 meliputi PT PHR WK Rokan dan PT Pertamina EP Field Lirik, saat ini bertambah dalam PKS yaitu KKKS PT Bumi Siak Pusako – Blok CPP, PT EMP Energi Gandewa – Blok Siak, PT EMP Energi Riau – Blok Kampar, dan PT SPR Langgak – Blok Langgak.
Pentingnya sinergitas antara Industri Hulu Migas dengan para pemangku kepentingan khususnya di Bidang Keamanan (Polri) supaya dapat semakin padu dan memiliki kesamaan arah gerak, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk terciptanya multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bangsa Indonesia.
Kedepannya amanah yang diberikan Pemerintah kepada Industri Hulu Migas ini semakin berat, dimana pada Tahun 2025 target lifting sebesar 1.610 ribu barel setara minyak per hari (BOEPD) yang terdiri dari minyak sebesar 605 MBOPD dan gas sebesar 5.628 MMSCFD. Serta target lifting jangka panjang sebesar 1 juta barel per hari dan 12 ribu MMSCFD per hari di Tahun 2030, sesuai dengan arah kebijakan dan strategi hulu migas yang telah dicanangkan era Presiden Bapak Jokowi dan dipertegas kembali dalam Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto yakni Program Ketahanan Energi melalui Peningkatan Lifting Migas Nasional.
Kapolda Riau dalam sambutannya menyampaikan, “PKS antara Polda Riau dengan SKK Migas ini memiliki makna yang sangat penting sebagai sinergi dan penangkal, bila dikaitkan dengan perkembangan situasi kamtibmas yang ada disekitar kita, seperti ancaman kriminalitas hingga sabotase terhadap asset fasilitas objek vital nasional yang dapat mempengaruhi kelancaran operasional kegiatan usaha hulu migas”.
Adanya PKS ini sebagai langkah pengamanan strategis dan sinergis termasuk dalam aspek penegakkan hukum, POLRI mendukung kegiatan operasi Migas dengan pencapaian dan target produksi Nasional yang telah ditetapkan Pemerintah dapat berjalan aman dan lancar.
Melalui PKS ini juga dimaksudkan sebagai upaya bersama dalam rangka penyelenggaraan bantuan pengamanan dan penegakkan hukum, dan akan menjadi terobosan sekaligus menjadi guidance bagi Polda Riau dan SKK Migas untuk melaksanakan tugas lapangan dengan rincian dan detil lebih jelas, sehingga dapat dicapai keseragaman pola tindak yang optimal.
Harapan kepada para pihak dapat bekerja sama dalam pengamanan di wilayah kerja KKKS yang merupakan objek vital nasional (obvitnas) serta peningkatan pengamanan yang sudah berjalan selama ini dapat saling berkoordinasi dan menjalin kerjasama yang harmonis demi terciptanya keamanan, mendukung sepenuhnya pelaksanaan perjanjian kerjasama yang berkelanjutan ini untuk membangun kemitraan antara Polri dan SKK Migas.
Dengan adanya PKS, koordinasi dan komunikasi dari SKK Migas bersama KKKS dengan Polda, Polres hingga Polsek berjalan dengan baik, Polda Riau telah berhasil mengungkap beberapa kegiatan kriminal seperti pencurian minyak mentah, illegal tapping, penimbunan dan penyulingan minyak mentah hingga kegiatan pencurian fasilitas sumur dan operasi produksi yang merupakan asset Negara, hingga tahun 2023 kasus illegal tapping zero (nol) namun pada tahun lalu ada percobaan namun dapat digagalkan, dan SKK Migas sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas hasil kerja keras yang telah dilakukan Polda Riau.
Acara ini juga dihadiri oleh Penasihat Ahli Kepala SKK Migas Bidang Keamanan Bp. Irjen Pol (Purn.) M. Naufal Yahya, Kepala Divisi Formalitas Bp. George N.M. Simanjuntak, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Bp. CW Wicaksono, Kepala Divisi Pengembangan Lapangan dan Peralihan Tahap Lanjut Bp. Rikky Rahmat Firdaus, Kepala Departemen Operasi Sumbagut Bp. Sebastian Julius, Kepala Departemen Sekuriti SKK Migas Bp. M. Indarto Wibowo, Kepala Departemen Pertanahan SKK Migas Bp. Erie Yoewono dan Perwakilan Manajemen KKKS dari Manager Security PT PHR Rokan Bp. Zulkarnain Danie, GM PT. BSP Bp. Raihan, VP HSSE PT Pertamina Regional 1 Bp. Tujuan Sanggam Silaen, Security & General Service Manager EMP, Bp. Andryawan, Security staff lirik field, Bp. Tofik Sihombing, Head of HSSE PT SPRL, Bp. Muhammad Habibi serta PJU dan Kepala Satuan Wilayah di Lingkungan Polda Riau.
Lifting Naik, Bisa... Bisa... Bisa