Kisruh lahan PT Arara Abadi dan petani, DPRD Riau bakal mediasi

id DPRD Riau,PT Arara Abadi,sengketa lahan di Kampar,Kopni

Kisruh lahan PT Arara Abadi dan petani, DPRD Riau bakal mediasi

Pengurus Koperasi Tani Sahabat Lestasi. (ANTARA/Diana Syafni)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi II DPRD Riau bakal melakukan rapat gelar pendapat dengan PT Arara Abadi pasca pengaduan Koperasi Petani (Kopni) Sahabat Lestari Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, terkait kisruh lahan yang terjadi.

"Harapan kami semua pihak yang diundang hadir, tak ada yang diwakilkan," sebut Anggota Komisi II DPRD Riau, Ardiansyahmelalui pesan seluler, Kamis malam (14/11).

Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan pekan depan itu, tidak hanya memanggil kedua belah pihak yang bersengketa, tetapi juga mengundang Bupati Kampar, Kapolda Riau, Kepala Kanwil BPN Riau, Kadis DLHK Riau, Kadis Koperasi/UKM Riau.

Pada RDP, komisi II DPRD Riau bakal mengejar peta lahan dan izin HGU yang dikantongi para pihak yang mengklaim dirinya pemilik sah atas lahan yang dipertikaikan.

"Kalau nggak punya data lengkap, mohon lengkapi. Kalau cuma sekadar berwacana lisan, sudah nggak jamannya lagi," tegas politisi PKS ini.

Ketua Kopni Sahabat Lestari, Sukri Tambusaimenyambut baik respon Komisi II DPRD Riau untuk memperjuangkan nasib 700 petani sawit yang tengah bertikai dengan perusahaan.

Menurut Sukri, konflik ini telah menimbulkan bentrokan sesama masyarakat. Pasalnya PT AA membuat koperasi tani baru dengan merangkul pemuda setempat yang berpihak kepada perusahaan sawit itu.

"Mereka mencoba merangkul pemuda tempatan dengan membentuk anggota kelompok tani baru. Mereka berusaha untuk menguasai kembali lahan tersebut dengan cara mengadu domba sesama masyarakat," ujarnya.

Pada RPD pekan depan, pihaknya telah mempersiapkan seluruh bukti dan dokumen lengkap atas kepemilikan lahan sawit yang berada di Desa Kota Garo ini.

"Data yang kita miliki cukup kuat, legalitas ini sesuai dengan perizinan tingkat lokal mulai dari desa sampai provinsi sudah kami pegang. Dan izin pembukaan lahan dari bupati kami juga sudah kantongi,"ungkapnya.

Sebagai informasi, Kopni Sahabat Lestari melaporkan pengambilan lahan seluas 290 hektare oleh PT Arara Abadi yang sebelumnya sudah diserahkan untuk dikelola masyarakat. Dimana di atas lahan tersebut terdapat kebun-kebun masyarakat yang sudah memiliki sertifikat dan 80 unit rumah masyarakat yang telah berdiri di atas lahan ini.

Baca juga: Kisruh ahli waris soal wasiat, Istana Siak ditutup

Baca juga: Kecam perusahaan luar garap lahan ilegal, DPRD Riau: totalnya 1,1 juta hektare