Jaksa Agung resmikan gedung Kejati Riau senilai Rp129 miliar, begini harapan HM Prasetyo

id Jaksa Agung,HM Prasetyo,peresmian gedung Kejati Riau,Gubernur Riau,berita riau antara,berita riau terbaru

Jaksa Agung resmikan gedung Kejati Riau senilai Rp129 miliar, begini harapan HM Prasetyo

Jaksa Agung HM Prasetyo (dua kiri) bersama Gubernur Riau Syamsuar saat peresmian gedung baru Kejaksaan Tinggi Riau, di Kota Pekanbaru, Kamis (17/10/2019). (ANTARA/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Jaksa Agung HM Prasetyo meresmikan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau senilai Rp129 miliar di Kota Pekanbaru, Kamis, yang pembiayaan pembangunannya dibantu oleh Pemerintah Provinsi Riau.

HM Prasetyo dalam sambutannya mengucapkan penghargaan dan terima kasih atas bantuan yang diberikan semua pihak, terutama Pemprov Riau, yang mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung Kejati Riau.

Bangunan yang berlokasi di Jalan Jenderal SudirmanPekanbaru itu menggantikan gedung Kejati Riau yang lama. Selain itu, Pemprov Riau juga menghibahkan lahan di Jalan Sumateramenjadi bagian dari kompleks tersebut.

Jaksa Agung menjelaskan pembangunan gedung Kejati Riau tersebut sepenuhnya dibiayai dari APBD Provinsi Riau, awalnya digagas oleh Arsyadjuliandi Rachman yang pada 2018 menjabat Gubernur Riau, dan tahap penyelesaiannya pada 2019 dilanjutkan oleh Gubernur Riau Syamsuar.

Baca juga: Kejati Riau periksa tiga saksi dugaan kredit fiktif BRI

HM Prasetyo memerintahkan jajarannya, bahwa dengan berdirinya gedung Kejati Riau yang baru seharusnya diisi oleh korps Adhyaksa yang punya dedikasi dan etos kerja tinggi, serta ketulusan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas guna memberikan pelayanan pada masyarakat dalam mendapatkan keadilan.

"Tegaknya bangunan ini harus berbanding lurus dengan tegak dan kokohnya hukum dan keadilan di daerah ini," kata HMPrasetyo.

Baca juga: Kejati Riau miliki tunggakan untuk tangkap 21 koruptor yang buron

HM Prasetyo menyebutkan ada beberapa permasalahan yang harus mendapat perhatian khusus dari jajarannya, di antaranya kejahatan terkait narkoba, korupsi, dan kejahatan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan.

"Investasi banyak masuk ke daerah ini, namun kelestarian lingkungan harus tetap dijaga," ujarnya.

Baca juga: Mantan Bupati Siak, Arwin AS, jadi tersangka pemberian izin lahan

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar yang hadir dalam peresmian menyatakan, selain membantu anggaran pembangunan, Pemprov Riau juga menghibahkan lahan seluas 780 meter persegi untuk kejaksaan. Lahan tersebut berada di bagian belakang gedung Kejati Riau di Jalan Sumatera.

"Lahan yang dulunya taman seluas 780 meter persegi, kita hibahkan ke kejaksaan," katanya.

Ia berharap dengan bantuan tersebut sinergitas Pemprov Riau dan Kejati Riau selaku lembaga penegakan hukum bisa terjalin lebih baik.

Syamsuar mengatakan, pihaknya membutuhkan bantuan kejaksaan untuk pengembalian aset-aset pemerintah daerah yang dikuasai pihak lain.

"Kami minta bantuan kejaksaan untuk kembalikan aset kami, terutama aset tanah yang masih ada persoalan," kata Syamsuar.

Baca juga: Kejati Riau periksa mantan pembantu rektor IV UIR terkait korupsi

Baca juga: Kejati Riau dalami dugaan penyimpangan gas elpiji bersubsidi