Pekanbaru (ANTARA) - Jaksa Agung HM Prasetyo meresmikan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau senilai Rp129 miliar di Kota Pekanbaru, Kamis, yang pembiayaan pembangunannya dibantu oleh Pemerintah Provinsi Riau.
HM Prasetyo dalam sambutannya mengucapkan penghargaan dan terima kasih atas bantuan yang diberikan semua pihak, terutama Pemprov Riau, yang mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung Kejati Riau.
Bangunan yang berlokasi di Jalan Jenderal SudirmanPekanbaru itu menggantikan gedung Kejati Riau yang lama. Selain itu, Pemprov Riau juga menghibahkan lahan di Jalan Sumateramenjadi bagian dari kompleks tersebut.
Jaksa Agung menjelaskan pembangunan gedung Kejati Riau tersebut sepenuhnya dibiayai dari APBD Provinsi Riau, awalnya digagas oleh Arsyadjuliandi Rachman yang pada 2018 menjabat Gubernur Riau, dan tahap penyelesaiannya pada 2019 dilanjutkan oleh Gubernur Riau Syamsuar.
Baca juga: Kejati Riau periksa tiga saksi dugaan kredit fiktif BRI
HM Prasetyo memerintahkan jajarannya, bahwa dengan berdirinya gedung Kejati Riau yang baru seharusnya diisi oleh korps Adhyaksa yang punya dedikasi dan etos kerja tinggi, serta ketulusan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas guna memberikan pelayanan pada masyarakat dalam mendapatkan keadilan.
"Tegaknya bangunan ini harus berbanding lurus dengan tegak dan kokohnya hukum dan keadilan di daerah ini," kata HMPrasetyo.
Baca juga: Kejati Riau miliki tunggakan untuk tangkap 21 koruptor yang buron
HM Prasetyo menyebutkan ada beberapa permasalahan yang harus mendapat perhatian khusus dari jajarannya, di antaranya kejahatan terkait narkoba, korupsi, dan kejahatan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan.
"Investasi banyak masuk ke daerah ini, namun kelestarian lingkungan harus tetap dijaga," ujarnya.
Baca juga: Mantan Bupati Siak, Arwin AS, jadi tersangka pemberian izin lahan
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar yang hadir dalam peresmian menyatakan, selain membantu anggaran pembangunan, Pemprov Riau juga menghibahkan lahan seluas 780 meter persegi untuk kejaksaan. Lahan tersebut berada di bagian belakang gedung Kejati Riau di Jalan Sumatera.
"Lahan yang dulunya taman seluas 780 meter persegi, kita hibahkan ke kejaksaan," katanya.
Ia berharap dengan bantuan tersebut sinergitas Pemprov Riau dan Kejati Riau selaku lembaga penegakan hukum bisa terjalin lebih baik.
Syamsuar mengatakan, pihaknya membutuhkan bantuan kejaksaan untuk pengembalian aset-aset pemerintah daerah yang dikuasai pihak lain.
"Kami minta bantuan kejaksaan untuk kembalikan aset kami, terutama aset tanah yang masih ada persoalan," kata Syamsuar.
Baca juga: Kejati Riau periksa mantan pembantu rektor IV UIR terkait korupsi
Baca juga: Kejati Riau dalami dugaan penyimpangan gas elpiji bersubsidi
Berita Lainnya
Jaksa Agung sebut negara akibat korupsi timah cukup fantastis
29 May 2024 12:39 WIB
AHY perkuat kerja sama tuntaskan isu pertanahan saat temui Jaksa Agung ST Burhanuddin
05 March 2024 13:00 WIB
Jaksa Agung RI terbitkan INSJA dukung penyelenggaraan Pemilu 2024
16 November 2023 13:06 WIB
Wakil Jaksa Agung kunjungi pembukaan Pojok Pajak besutan Kanwil DJP
16 February 2023 19:35 WIB
Wakil Jaksa Agung ke Riau beri arahan menuju zona integritas
16 February 2023 14:56 WIB
Jaksa sebut usaha kelapa sawit Surya Darmadi di Riau rusak lingkungan
07 February 2023 21:19 WIB
Mantan Bupati Inhu jadi tersangka korupsi lahan sawit
02 August 2022 5:47 WIB
Jaksa Agung RI tetapkan mantan Bupati Inhu tersangka korupsi lahan sawit
01 August 2022 16:09 WIB