Pekanbaru (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, Selasa, memeriksa tiga saksi dalam perkara dugaan kredit fiktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu senilai Rp7,2 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, menyebutkanketiga saksi itu adalah Jefrizon selalu teller serta Ressy dan Rissa selaku mantan teller BRI Ujung Batu. Mereka diperiksa di ruangan penyidik Pidana Khusus Kejati Riau, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
Keterangan ketiga saksi diperlukan karena dinilai mengetahui prosedur pemberian kredit sebesar Rp7,2 miliar kepada belasan nasabah. Keterangan saksi akan didalami lagi untuk mengetahui pihak yang paling bertanggung jawab.
"Setelah semua keterangan terkumpul, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," ujarnya.
Pengusutan perkara itu berdasarkan laporan manajemen BRI ke Kejati Riau yang diduga ada keterlibatan pihak internal BRI. Atas laporan itu, Kejati Riau menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan
Setelah meminta keterangan sejumlah pihak terkait, perkara kredit fiktif ditingkatkan ke penyidikan pada 2 September 2019. Pemanggilan para saksi telah dilakukan sejak pekan lalu.
Dalam perkara ini telah dimintai keterangan mantan Kepala Cabang (Kacab) BRI Ujung Batu, Rusdi, dan sejumlah pegawai BRI, Seperti Danna, Hamdani serta Slamet Riyadi, Marshal selaku Supervisor Penunjang Bisnis, Yondri Donal selaku Asisten Pemasaran Bisnis Mikro, dan Rizki Farizi
Belasan nasabah juga sudah dimintai klarifikasi. Informasi yang dirangkum, para nasabah dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Berkas itu dipinjam oleh seorang bernama Sudir untuk pengajuan kredit.
Umumnya nasabah mengaku tidak tahu kalau pinjaman mencapai Rp7,2 miliar. Mereka hanya meminjam masing-masing Rp500 juta tapi realisasi yang diterima hanya Rp3 juta sampai Rp5 juta per orang.
Kredit itu rencananya untuk pembangunan veron atau tempat penyimpanan sementara tandan buah sawit. Dalam pengajuan kredit, para nasabah yang merupakan buruh sawit itu tidak mengetahui seluk beluk pinjaman, termasuk agunan yang dijaminkan.
Baca juga: Kejati Riau periksa mantan pembantu rektor IV UIR terkait korupsi
Baca juga: Kejati Riau sita aset tersangka korupsi Bank Riau Kepri
Berita Lainnya
Kejati Riau selamatkan Rp12,6 miliar sepanjang 2024
09 December 2024 16:18 WIB
Kejati terima laporan kerugian korupsi pembangunan studio TVRI Kepri
25 November 2024 18:46 WIB
Berikut tujuh tersangka baru korupsi Bank BUMN di Bengkalis, salahsatunya mantan Kades
16 October 2024 14:27 WIB
PT BSP tandatangani MoU bersama Kejati Riau
24 September 2024 10:21 WIB
Tak ditemukan perbuatan melawan hukum, Kejati Riau hentikan pengusutan dugaan korupsi di PHR
13 September 2024 21:24 WIB
Tokoh Pemuda Dumai pertanyakan demo bansos di Kejati Riau
07 September 2024 16:12 WIB
9 tahun buron kasus karhutla, mantan Kepala Proyek PT MAL dijebloskan ke Lapas Pekanbaru
31 July 2024 18:16 WIB
Tangani hukum dengan kearifan lokal, Kejati Riau dan LAMR resmikan Bilik Damai
31 July 2024 16:06 WIB