Pekanbaru (ANTARA) - Wakil Jaksa Agung RI Sunarta turun langsung untuk memberikan arahan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis siang.
Sunartamengatakan hal ini merupakan upaya Kejaksaan untuk sama-sama memperbaiki dan membangun masing-masing satuan kerja.
"Kebetulan Kejari Pekanbaru dan Kuansing sudah WBK juga WBBM. Ini perlu kita pertahankan," sebutnya kepada awak media.
Upaya itu dilakukan untuk merealisasikan sikap antikorupsi seluruh jajaran Korps Adhyaksa serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Untuk yang belum, dapat mencontoh ke yang sudah. Intinya bagaimana penegakan hukum yang humanis dalam meningkatkan pelayanan publik. Mulai dari PTSP nya bagus, hingga jalan prosesnya. Intinya untuk meningkatkan pelayanan publik," terangnya.
Selanjutnya, Sunarta akan meninjau langsung pelayanan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. "Mohon dukungannya dari teman-teman pers untuk mensosialisasikan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kejati Riau selamatkan Rp12,6 miliar sepanjang 2024
09 December 2024 16:18 WIB
Kejati terima laporan kerugian korupsi pembangunan studio TVRI Kepri
25 November 2024 18:46 WIB
Berikut tujuh tersangka baru korupsi Bank BUMN di Bengkalis, salahsatunya mantan Kades
16 October 2024 14:27 WIB
PT BSP tandatangani MoU bersama Kejati Riau
24 September 2024 10:21 WIB
Tak ditemukan perbuatan melawan hukum, Kejati Riau hentikan pengusutan dugaan korupsi di PHR
13 September 2024 21:24 WIB
Tokoh Pemuda Dumai pertanyakan demo bansos di Kejati Riau
07 September 2024 16:12 WIB
9 tahun buron kasus karhutla, mantan Kepala Proyek PT MAL dijebloskan ke Lapas Pekanbaru
31 July 2024 18:16 WIB
Tangani hukum dengan kearifan lokal, Kejati Riau dan LAMR resmikan Bilik Damai
31 July 2024 16:06 WIB