Pekanbaru (ANTARA) - Wakil Jaksa Agung RI Sunarta turun langsung untuk memberikan arahan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis siang.
Sunartamengatakan hal ini merupakan upaya Kejaksaan untuk sama-sama memperbaiki dan membangun masing-masing satuan kerja.
"Kebetulan Kejari Pekanbaru dan Kuansing sudah WBK juga WBBM. Ini perlu kita pertahankan," sebutnya kepada awak media.
Upaya itu dilakukan untuk merealisasikan sikap antikorupsi seluruh jajaran Korps Adhyaksa serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Untuk yang belum, dapat mencontoh ke yang sudah. Intinya bagaimana penegakan hukum yang humanis dalam meningkatkan pelayanan publik. Mulai dari PTSP nya bagus, hingga jalan prosesnya. Intinya untuk meningkatkan pelayanan publik," terangnya.
Selanjutnya, Sunarta akan meninjau langsung pelayanan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. "Mohon dukungannya dari teman-teman pers untuk mensosialisasikan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kejati Riau hentikan penyelidikan dugaan korupsi proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
25 April 2024 23:27 WIB
Kejati Riau usut dugaan korupsi di BRK Syariah
02 April 2024 15:12 WIB
BRK Syariah dan Kejati Kepri teken MoU tentang penanganan bidang datun
08 March 2024 10:06 WIB
Kejati Riau kembalikan SPDP dugaan korupsi BNI Bengkalis
02 January 2024 18:23 WIB
Kejati Riau telusuri aliran dana proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
02 January 2024 13:40 WIB
Kejari Pekanbaru tuntut hukuman mati 11 terdakwa sepanjang 2023
30 December 2023 13:49 WIB
Sepanjang 2023, Kejati Riau selamatkan uang negara Rp16 milliar dan tuntut 30 orang pidana mati
29 December 2023 22:00 WIB
Kejati Riau masih buru 30 buronan
29 December 2023 16:40 WIB