Bengkalis (ANTARA) - Empat pimpinan DPRD Bengkalis diambil sumpah sebagai pimpinan tetap masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta, Kamis (17/10).
Keempat pimpinan DPRD yang diambil sumpah dan janji, Khairul Umam dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Ketua DPRD, Syahrial ST dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua, Kaderismanto dari Fraksi PDIP sebagai Wakil Ketua dan Syaiful Ardi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua.
Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam mengatakan, pimpinan DPRD yang diambil sumpah akan melanjutkan program pimpinan yang sebelumnya.
Anggota DPRD yang terlebih menghadapi situasi yang berbeda dari sebelumnya yang berfungsi menampung aspirasi masyarakat dan dapat memainkan perannya sebagai wakil rakyat.
"Selaku anggota dewan harus lebih profesional dengan menguasai ilmu pengetahuan dan perundangan-undangan yang berlaku, " ujar Khaurul Umam.
Anggota DPRD diharapkan dapat menimbulkan rasa demokratif dan rasa tanggung jawab serta menghargai pendapat masyarakat, jujur dan amanah dan siap melayani masyarakat.
"Sesuai konstitusi akan membawa lembaga ini sesuai mekanisme dan setiap kegiatan harus di tetapkan secara transparan dan masyarakat akan mengawasi lembaga terhormat ini, " ujarnya.
KharulYmam juga mengajak semua lembaga dan stake holder untuk bekerjasama dan mengemban tugas dalam melaksanakan pembangunan di Negeri Junjungan ini.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin berharap, dengan terbentuknya pimpinan DPRDdefenitif dapat membawa lembaga legislatif ini menjadi lembaga yang berdaulat, bermartabat, profesional, ikhlas, adil dan inspiratif menuju lembaga yang senantiasa menjaga kedaulatan politik bangsa demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang lebih baik.
"Kami yakin, momentum ini akan memacu dan memotivasi tiap-tiap pribadi pimpinan serta anggota DPRD Bengkalis untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang lebih baik, " kata Bupati.
Diharapkan juga, pimpinan DPRD dapat sejalan dengan kebijakan strategis pembangunan daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016-2021.
"RPJMD tersebut merupakan penjabaran dari Visi dan Misi pembangunan Kabupaten Bengkalis sebagai model negeri maju dan makmur di Indonesia, dengan arah kebijakan pembangunan ke wilayah melalui gerbang pembangunan negeri, " harap Amril.
Baca juga: Ini pesan Gubernur kepada anggota DPRD Riau yang resmi dilantik
Baca juga: Terancam drop out karena berdemo, Mahasiswa UIN mengadu ke DPRD Riau
Berita Lainnya
Rebut pimpinan dewan, PDIP raih 10 kursi di DPRD Bengkalis
05 March 2024 22:03 WIB
Sembilan kursi DPRD dapil satu Bengkalis banyak diisi wajah baru
04 March 2024 17:45 WIB
Terkait putusan PTUN Khairul Umam, DPRD Bengkalis ajukan banding
24 February 2024 22:10 WIB
PTUN Pekanbaru batalkan SK Gubri Syamsuar terkait PAW Anggota DPRD Bengkalis
10 January 2024 13:21 WIB
GLAERI - Banggar bersama TAPD bahas perubahan APBD 2023
07 December 2023 17:13 WIB
APBD Bengkalis Rp4,1 triliun
02 November 2023 9:49 WIB
Nota Keuangan APBD 2024 Kabupaten Bengkalis Rp4,1 triliun
09 October 2023 19:06 WIB
Perkara penghina wartawan terus bergulir, dua saksi dihadirkan ke Polda Riau
02 October 2023 21:39 WIB