Kota Pekanbaru (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan MakananPekanbarumengedukasi masyarakat di arena Pekanbaru Raya 2019 Fair & Expo di Mall Ska Pekanbaru tentang makanan, obat-obatan, dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar atau tidak layak dikonsumsi atau dipakai.
"Produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik tidak terdaftar di Badan POM dikhawatirkan mengandung zat kimia berbahaya yang tidak aman dikonsumsi tubuh," kata Maranata, petugas Informasi & Komunikasi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Pekanbaru di arena Pekanbaru Raya 2019 Fair & Expo di Mall Ska Pekanbaru, Riau, Sabtu.
Menurut dia, kandungan zat kimia dalam produk tersebut dapat menyebabkan kerusakan jaringan sel dalam tubuh hingga korban bisa meninggal sehingga setiap produk yang dipasarkan harus diuji laboratorium BBPOM lebih dahulu.
Selain menjalani uji laboratorium, katanya produk tersebut diaudit di rumah produksi oleh BBPOM sehingga produk tersebut dijamin layak dipakai, atau dikonsumsi dan tidak merusak kesehatan maka perlu didaftarkan atau mendapatkan nomor edar dari BBPOM.
"Ada beberapa produk yang apabila dilihat sekilas tampak sama, namun sebenarnya berbeda, mulai dari labelnya hingga nomor edarnya yang tidak tertera," katanya.
Ia menjelaskan, pelaku usaha yang mendistribusikan produk tanpa izin edar akan dikenai sanksi berupa pemusnahan produk, dan apabila masih tetap membandel, padahal telah diberikan peringatan pertama, kedua dan ketiga, yang bersangkutan akan diproses lewat jalur hukum.
Selain mengedukasi masyarakat tentang produk-produk legal dan ilegal, BBPOM juga menghimbau kepada para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produknya agar mendapat izin edar dan syaratnya cukup mudah.
"Syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha agar mendapat izin edar, di antaranya, dapur produksi harus dipisahkan dengan dapur rumah tangga, menyediakan fasilitas mencuci tangan (wastafel) di dalam dapur pengolah produk harus mengenakan masker dan celemek saat memproduksi," katanya.
Pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya bisa datang ke Jln. Diponegoro No. 10 - Pekan Baru, Riau? selanjutnya petugas BBPOM akan mengunjungi rumah produksi untuk ditinjau.
Baca juga: Balai BPOM Pekanbaru sita 150 kg mi berformalin
Baca juga: Sidak ke Dumai, BPOM Pekanbaru Tidak Temukan Ikan Kaleng Bercacing
Berita Lainnya
BPOM Pekanbaru musnahkan produk organik ilegal senilai Rp2,9 miliar
04 November 2024 19:35 WIB
BBPOM Pekanbaru monitoring dan evaluasi program Semangatkan Desa di Kampar
20 August 2024 10:26 WIB
BBPOM di Pekanbaru gandeng mahasiswa tingkatkan pengawasan di desa
02 July 2024 20:40 WIB
11 Produk makanan di Pekanbaru tidak mengandung bahan berbahaya
05 February 2024 11:08 WIB
BBPOM di Pekanbaru adakan bimtek untuk pelaku usaha pangan olahan
01 September 2023 10:22 WIB
Sinergi BBPOM di Pekanbaru dan lintas sektor kawal keamanan pangan saat Ramadhan
21 April 2023 10:02 WIB
BBPOM di Pekanbaru ajak pemenang Bintang Class Kominfo jadi Duta Informasi BPOM
31 January 2023 14:12 WIB
Pastikan terjamin aman, Bupati Meranti minta BPOM awasi jajanan anak
14 December 2022 17:01 WIB