BNPB tambah kekuatan udara untuk padamkan kebakaran hutan dan lahan

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,BNPB tambah kekuatan udara

BNPB tambah kekuatan udara untuk padamkan kebakaran hutan dan lahan

Sebuah helikopter melakukan pemadaman kebakaran lahan di Desa Dusun Dua Muara Baru, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (13/8/2019). Sebanyak lima helikopter dikerahkan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan (ANTARA FOTO/Mushaful Imam)

Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan kekuatan udara untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang lebih besar telah ditambah.

"Sebelumnya ada 34 unit helikopter yang dioperasikan di beberapa wilayah di Indonesia. Saat ini ditambah menjadi 36 unit helikopter," kata Agus melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Gawat, Karhutla meluas bergerak ke zona inti TN Tesso Nilo

Agus mengatakan 36 unit helikopter itu dioperasikan dengan rincian 28 unit untuk pengeboman air dan delapan unit lainnya untuk patroli.

Selain operasi udara, pemadaman melalui operasi darat juga tetap dilakukan. Jumlah personel gabungan yang terlibat dan tersebar di sejumlah wilayah secara keseluruhan 9.072 orang.

"Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memperkirakan kemarau masih akan berlangsung hingga Oktober. Kondisi ini mendorong sinergi multipihak untuk menangani kebakaran hutan dan lahan yang lebih optimal," tuturnya.

Berdasarkan pantauan katalog modis dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) yang diakses Rabu pagi, dalam 24 jam terakhir terdapat 691 titik panas kategori tinggi dan sedang di seluruh Indonesia.

Sebaran titik panas kategori tinggi dan sedang terbanyak berada di Kalimantan Barat 234 titik dan Kalimantan Tengah 145 titik.

Baca juga: Panglima TNI dan Menteri Siti tinjau lokasi Karhutla di Riau

Baca juga: Menteri Siti soroti kebakaran di Taman Nasional Tesso Nilo


Pewarta: Dewanto Samodro