Pekanbaru, 3/12(ANTARA)- PT PLN Cabang Pekanbaru memutuskan aliran listrik di gedung guru yang terdapat di Jalan Sudirman, Pekanbaru, karena menunggak listrik selama tiga bulan.
"PLN terpaksa mengambil keputusan untuk memutuskan aliran listrik dikarenakan tunggakan sudah mencapai Rp21 juta dan belum dibayarkan hingga saat ini," ujar Manajer Cabang PLN Pekanbaru, Ilham Santoso di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menertibkan banyaknya tunggakan listrik oleh masyarakat. Saat ini, lanjutnya, terdapat tunggakan listrik sebesar Rp15,9 miliar yang terdiri dari masyarakat dan gedung milik pemerintah baik Pemko Pekanbaru maupun Pemprov Riau. Dimana untuk Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri menunggak sebesar Rp4,7 miliar.
"Sejak sebulan yang lalu, pihak PLN sudah melakukan razia besar-besaran untuk menghindari pencurian listrik dan khusus untuk tunggakan, PLN akan melakukan pemutusan aliran walaupun hanya menunggak selama satu bulan,"tukasnya.
Menurutnya, akibat tunggakan ini akan menyebabkan arus keuangan PLN Pekanbaru terganggu karena jumlahnya hampir seperenam dari omzet.
"Oleh karena itu, tindakan tegas harus diambil. Hal ini juga untuk mengajarkan masyarakat disiplin," tegas Ilham.
Sementara itu, Ketua PGRI Riau, Isjoni, enggan berkomentar banyak mengenai pemutusan aliran listrik di gedung guru tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan berupaya membayar tunggakan tersebut secepatnya.
Ketua Komisi II DPD Pekanbaru, Nofrizal,mengatakan PLN jangan tebang pilih dalam menertibkan pelanggan.
"Baik pemerintah maupun masyarakat, kalau memang menunggak segera diputus. Jangan hanya masyarakat saja yang kena," ujar Nofrizal.