Distankan Pekanbaru turunkan tim ke kantong perdagangan hewan kurban

id Kurban,sapi kurban,distankan pekanbaru,berita riau antara,berita riau terbaru

Distankan Pekanbaru turunkan tim ke kantong perdagangan hewan kurban

ilustrasi. Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan memeriksa kesehatan sapi saat pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban di pasar hewan Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (30/7/2019). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc. (ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru menyatakan terhitung 31 Juli 2019 akan menurunkan tim pemantau kesehatan hewan kurban yang diperdagangkan di wilayah setempat menyambut Idul Adha 1440 H.

"Tim akan menyebar hingga ke kantong-kantong perdagangan hewan kurban," kata Kepala Bidang Peternakan Distankan Kota Pekanbaru, Herlandri di Pekanbaru, Selasa.

Herlandri menjelaskan enam tim yang telah dibentuk akan bertanggungjawab pada 12 kecamatan di Kota Pekanbaru.

Tim akan bekerja hingga proses penyembelihan dilakukan di hari H Idul Adha 1440. Dengan tujuan untuk memastikan hewan kurban yang diperdagangkan sehat dari berbagai penyakit berbahaya, serta sesuai aturan syarat hewan untuk bisa dijadikan kurban.

Ia menekankan khususnya pedagang hewan kurban yang berasal dari luar Kota Pekanbaru harus mengantongi surat-surat resmi.

Menurutnya untuk ternak yang masuk ke Pekanbaru harus ada dokumen surat keterangan asal dari daerah datangnya, kemudian surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal dan izin pengeluaran dari daerah asal juga.

"Pantauan hewan kurban khusus pedagang sapi yang musiman tim akan turun mulai tanggal 31 Juli besok," tuturnya.

Selain hewan dari luar lanjutnya sebenarnya pemeriksaan juga berlaku bagi peternak lokal. Dimana Distankan sudah mulai sejak awal bulan kemaren.

"Dimana hampir 20 kelompok yang kita pantau dan periksa surat-suratnya," imbuhnya.

Ia menambahkan setidaknya ada tiga surat resmi yang harus dimiliki pedagang hewan kurban, terutama yang berasal dari luar Kota Pekanbaru.

"Pertama, surat keterangan asal. Benar nggak dari Sumbar, misalnya. Kedua surat keterangan sehat serta yang ketiga surat izin lintas," tambahnya.

Herlandria menyebutkan, meskipun nantinya pedagang hewan kurban mengantongi tiga surat tersebut, pihaknya akan tetap melakukan kroscek kebenarannya.

"Tiga dokumen ini yang nantinya kita perhatikan. Kenapa begini? Karena ini hewan kurban, legalitasnya yang utama, jangan berpikir ini hewan curian," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah kebutuhan hewan kurban di Kota Pekanbaru tahun 2019 ini diprediksi mencapai 13 ribu ekor. Dimana 80 persen diantaranya berasal dari luar Kota Pekanbaru. Seperti dari Siak, Kuantan Singingi, Kampar, Sumatera Barat, hingga Pulau Jawa.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Dinas Pertenakan Riau diminta pastikan hewan qurban bebas penyakit

Baca juga: Kebutuhan hewan kurban Pekanbaru meningkat 3 persen