Jakarta (ANTARA) - Mulutmu harimaumu. Frasa itu mungkin tepat disematkan pada tiga tersangka kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami, yang telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Benar, para tersangka sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/7).
Argo mengatakan penahanan tersebut setelah melalui pemeriksaan 1x24 jam dalam masa penangkapannya.
"Mereka saat ini ada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Argo.
Sementara, kuasa hukum Rey Utami, Farhat Abbas, menyebut pihaknya akan melakukan upaya penangguhan penahanan dan saat ini sedang disusun permohonannya.
"Sedang kami susun permohonannya ya, penjamin mungkin nanti pihak keluarga baik dari Rey atau Pablo," ucap Farhat di lokasi berbeda.
Baca juga: Tiga orang tersangka "ikan asin" terancam dipenjara lebih dari enam tahun
Kasus ini bermula saat Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dengan ikan asin dalam sebuah wawancara yang direkam.
Hal itu diungkap Galih saat diwawancarai oleh Rey Utami dengan rekaman video yang kemudian diunggah melalui akun youtube "Rey Utami & Benua".
Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati, kemudian melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube Rey Utami & Benua ke Polda Metro Jaya.
Berita Lainnya
Ganjar Pranowo ajak masyarakat nikmati ikan asin jambal roti di Cirebon
03 June 2023 10:33 WIB
Pelaku UMKM Desa Jantur Kukar Kaltim butuh modal kredit berbunga rendah
22 October 2021 19:29 WIB
Sandiaga Uno berdialog dengan sejumlah nelayan di sentra ikan asin terbesar RI
31 October 2020 14:57 WIB
Polisi: Agenda pemeriksaan Kumalasari "ikan asin" pada Rabu ini, tidak berubah
17 July 2019 9:33 WIB
Satu tersangka "Ikan asin" gelapkan mobil dari leasing
13 July 2019 9:32 WIB
Tiga tersangka kasus "ikan asin" ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
12 July 2019 14:08 WIB
Tiga orang tersangka "ikan asin" terancam dipenjara lebih dari enam tahun
11 July 2019 16:19 WIB
"Ikan Asin" membuat Galih Ginanjar jadi tersangka
11 July 2019 10:34 WIB