"Ikan Asin" membuat Galih Ginanjar jadi tersangka

id Berita hari ini, berita riau terkini,berita riau antara,Galih Ginanjar jadi tersangka,ikan asin

"Ikan Asin" membuat Galih Ginanjar jadi tersangka

Aktor Galih Ginanjar (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat (kiri) ditemui usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Sabtu dini hari (6/7/2019) (ANTARA/Arindra Meodia)

Jakarta (ANTARA) - Aktor sinetron Galih Ginanjar bersama pasangan selebritis Rey Utami dan Pablo Benua menjadi tersangka terkait penyebaran video "ikan asin" melalui "Youtube" berdasarkan laporan dari Fairuz A Rafiq.

"Ya ketiganya naik status jadi tersangka," kata pengacara Rey Utami dan Pablo Utami, Farhan Abbas saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Aktor Song Joong-ki gugat cerai Song Hye-kyo

Farhat mengatakan ketiga selebritis itu langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Farhat menyatakan penyidik akan menentukan untuk menahan atau tidak ketiga tersangka itu setelah pemeriksaan 1x24 jam.

"Untuk penahanan tunggu pemeriksaan 1x24 jam," ujar Farhat.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus tersebut mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dengan ikan asin.

Hal itu diungkap Galih saat diwawancarai oleh Rey Utami yang diunggah melalui video akun youtube "Rey Utami & Benua".

Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati, kemudian melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube Rey Utami & Benua ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Sakit jantung, aktor senior Robby Sugara wafat di RS UKI , Jakarta Timur

Baca juga: Meski Jadi anggota DPR, Rano Karno akan tetap aktif di dunia hiburan