Satu tersangka "Ikan asin" gelapkan mobil dari leasing
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menjelaskan YouTuber Pablo Benua menggelapkan mobil dengan cara mengambil kredit dari perusahaan pembiayaan (leasing).
"Dari laporan yang ada ke kita, jadi dia itu penggelapannya ambil dari perusahaan finance ya, dari leasing," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Sapta menjelaskan Pablo melakukan kejahatannya dengan cara mengambil kredit di salah satu perusahaan pembiayaan, namum setelah beberapa bulan berjalan cicilan yang jadi kewajibannya tidak dibayarkan.
"Pas dicek mobil sudah gak ada pada dia. Diduga sudah dialihkan ke orang lain dan itu adalah bentuk tindak pidana," kata Sapta.
Atas aksinya, diperkirakan Pablotelah menyebabkan kerugian yang tidak sedikit, namun Sapta belum memiliki data terkait itu.
Pasalnya belum ada pemeriksaan pada yang bersangkutan karena Pablo selalu mangkir dengan berbagai alasan.
"Terakhir di panggilan kedua, dia bilang sakit dan ada surat dokternya, makannya kita tunggu dulu," ucapnya.
Namun, kata Sapta, dia cukup terkejut dengan Pablo yang bisa memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus "ikan asin".
"Saya juga kaget pas ada panggilan di Krimsus (kasus ikan asin), dia bisa hadir tapi panggilan kita kok tidak bisa, nanti kita koordinasi dengan penyidik Krimsus lah. Bisa jalan bareng juga nanti kasusnya," kata Sapta.
Terkait dengan ditemukannya puluhan STNK saat penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Pablo dan istrinya Rey Utami di Bogor, Jawa Barat, untuk kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin", Sapta mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah termasuk kendaraan yang digelapkan atau tidak.
"Kita belum tahu, kita gak ikut geledah. Saya rasa kalau gak ada kaitannya di Krimsus, mungkin akan dikembalikan atau tidak dibawa saya gak tahu juga, nanti kita koordinasi terkait STNK itu," ucap Sapta.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa selain kasus "ikan asin" Pablo Benua juga terjerat kasus penggelapan dan penipuan kendaraan yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya (laporan 26 Februari 2018) serta kasus pencucian uang yang ditangani Bareskrim Mabes Polri (laporan tahun 2017).
Dari informasi yang beredar, kasus penggelapan kendaraan yang dilaporkan pada tahun 2018 di Mapolda Metro Jaya tersebut, telah memakan korban hingga beberapa orang masyarakat.
"Laporan masyarakat perorangan belum ada," ujar Sapta.
Pablo Benua saat ini tengah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq, bersama dengan istrinya, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.
"Dari laporan yang ada ke kita, jadi dia itu penggelapannya ambil dari perusahaan finance ya, dari leasing," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Sapta menjelaskan Pablo melakukan kejahatannya dengan cara mengambil kredit di salah satu perusahaan pembiayaan, namum setelah beberapa bulan berjalan cicilan yang jadi kewajibannya tidak dibayarkan.
"Pas dicek mobil sudah gak ada pada dia. Diduga sudah dialihkan ke orang lain dan itu adalah bentuk tindak pidana," kata Sapta.
Atas aksinya, diperkirakan Pablotelah menyebabkan kerugian yang tidak sedikit, namun Sapta belum memiliki data terkait itu.
Pasalnya belum ada pemeriksaan pada yang bersangkutan karena Pablo selalu mangkir dengan berbagai alasan.
"Terakhir di panggilan kedua, dia bilang sakit dan ada surat dokternya, makannya kita tunggu dulu," ucapnya.
Namun, kata Sapta, dia cukup terkejut dengan Pablo yang bisa memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus "ikan asin".
"Saya juga kaget pas ada panggilan di Krimsus (kasus ikan asin), dia bisa hadir tapi panggilan kita kok tidak bisa, nanti kita koordinasi dengan penyidik Krimsus lah. Bisa jalan bareng juga nanti kasusnya," kata Sapta.
Terkait dengan ditemukannya puluhan STNK saat penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Pablo dan istrinya Rey Utami di Bogor, Jawa Barat, untuk kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin", Sapta mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah termasuk kendaraan yang digelapkan atau tidak.
"Kita belum tahu, kita gak ikut geledah. Saya rasa kalau gak ada kaitannya di Krimsus, mungkin akan dikembalikan atau tidak dibawa saya gak tahu juga, nanti kita koordinasi terkait STNK itu," ucap Sapta.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa selain kasus "ikan asin" Pablo Benua juga terjerat kasus penggelapan dan penipuan kendaraan yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya (laporan 26 Februari 2018) serta kasus pencucian uang yang ditangani Bareskrim Mabes Polri (laporan tahun 2017).
Dari informasi yang beredar, kasus penggelapan kendaraan yang dilaporkan pada tahun 2018 di Mapolda Metro Jaya tersebut, telah memakan korban hingga beberapa orang masyarakat.
"Laporan masyarakat perorangan belum ada," ujar Sapta.
Pablo Benua saat ini tengah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq, bersama dengan istrinya, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.