Realisasi penerimaan Kanwil Pajak Riau semester I capai Rp7,4 T

id Pajak,pajak riau

Realisasi penerimaan Kanwil Pajak Riau semester I capai Rp7,4 T

Kepala Kanwil Edward Hamonangan Sianipar pada acara press release pelaksanaan APBN semester I tahun 2019 di kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di Pekanbaru, Selasa (9/7) menyebutkan realisasi penerimaan pajak pada semester I tahun 2019 sebesar Rp7,389 triliun dari target tahunan Rp17,724. (Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat realisasi penerimaan pajak pada semester I tahun 2019 sebesar Rp7,389 triliun dari target tahunan Rp17,724.

"Realisasi ini sudah mencapai 41,69 persen dari target tahunan DJP Riau," kata Kepala Kanwil Edward Hamonangan Sianipar pada acara press release pelaksanaan APBN semester I tahun 2019 di kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di Pekanbaru, Selasa.

Edward Hamonangan Sianipar menjelaskan Kanwil DJP Riau diberi tugas target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp17,724 triliun.

Dari realisasi tersebut DJP Riau sudah mencapai pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 20,42 persen dibandingkan dengan capaian penerimaan tahun lalu.

Menurut dia, ada beberapa sektor dominan yang berkontribusi terhadap penerimaan pajak Kanwil Riau yakni perdagangan besar/eceran dan perawatan kendaraan bemotor sebesar 18,47 persen. lndustri pengolahan 14,60 persen, pertambangan dan penggalian 10,99 persen, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan 10,89 persen dan sektor jasa keuangan dan asuransi 6,68 persen.

Maka, upaya strategi untuk memaksimalkan pencapaian target hingga akhir tahun sebesar Rp17,724 triliun, DJP Riau akan lakukan pengamanan penerimaan pajak menjelang akhir tahun dengan meningkatkan pengawasan kepatuhan formal dan pengawasan kepatuhan material.

"Caranya dengan menetapkan sasaran yang tepat dan peningkatan pengawasan berdasarkan skala prioritas pada sektor dominan di Propinsi Riau, pada sektor perkebunan," tegasnya.

Kegiatan pengawasan pada sektor tersebut tambahnya, akan dilakukan dengan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah melalui kegiatan pemutakhiran dan rekonsiliasi data perkebunan, yang merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama antara Kantor Wilayah DJP Riau dan Pemerintah Provinsi Riau tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah.

Baca juga: Realisasi pencairan DBH Riau dari pajak mencapai Rp174,89 miliar