Bupati apresiasi pemusnahan dan penyerahan barang hibah oleh Bea Cukai Tembilahan

id kppbc tembilahan, pemusnahan barang illegal, bea cukai tembilahan, bupati inhi, hm wardan

Bupati apresiasi pemusnahan dan penyerahan barang hibah oleh Bea Cukai Tembilahan

Proses pemusnahan rokok illegal di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tembilahan, Rabu (3/7). (dok Pemkab Inhil/19).

Tembilahan (ANTARA) - Bupati Indragiri HilirHM Wardan mengapresiasi pemusnahan dan penyerahan barang hibah terhadap barang yang menjadi milik negara senilai Rp13,3 miliar oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tembilahan, Rabu.

Menurut Bupati yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, RM Sudinoto, pemusnahan terhadap barang hasil penindakan yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku ini, perlu untuk dilakukan guna memberantas perbuatan melanggar undang-undang kepabeanan dan cukai.

"Kegiatan-kegiatan yang melanggar itu tentunya akan mengakibatkan kerugian materiil dan imateriil bagi masyarakat dan negara," ujar RM Sudinoto saat menghadiri pemusnahan barang-barang ilegal tersebut di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tembilahan.

Dia menilai, kegiatan pemusnahan yang dilakukan adalah bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi bea dan cukai, khususnya di bidang penindakan. Dengan keberhasilan Bea dan Cukai Tembilahan dalam menegah beredarnya barang-barang ilegal diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku sehingga nantinya dapat mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk itu, Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya karena telah melaksanakan kegiatan pemusnahan dan juga telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban pemasukan dan peredaran barang ilegal,"tutur Sudinoto.

Lebih lanjut, Dia mengharapkan agar kinerja dan kualitas pelayanan KPPBC Tembilahan dapat tetap baik dan terus meningkat meski memiliki cakupan wilayah yang sangat luas, meliputi tiga Kabupaten, yakni Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi.

"Tentunya kinerja dan kualitas pelayanan yang baik itu harus ditunjang dengan melibatkan segenap SDM dan sarana prasarana yang ada disertai dengan koordinasi dan komunikasi yang baik dan efektif bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat," ucapnya.

Untuk diketahui, barang-barang yang dimusnahkan oleh KPPBC TMP C Tembilahan saat itu, ialah 11,9 juta batang rokok, 119 unit handphone dan 90 unit laptop berbagai merk, ratusan karton barang elektronik serta barang-barang lain yang tidak memenuhi kewajiban pabeannya.

ADV/Diskominfops Inhil