Polres Dumai sita 1.000 butir ekstasi

id Polres dumai,ekstasi dumai

Polres Dumai sita 1.000 butir ekstasi

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/hp).

Dumai (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Dumai menyita 1.000 pil ekstasi dari seorang tersangka berinisial FP (36) wiraswasta asal Kota Pekanbaru, rencananya akan dipasarkan ke Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Riau, pada Selasa (15/5).

Kapolres Dumai Ajun Kombespol Restika PN menjelaskan, peran FP sebagai kurir penerima dan pembawa ekstasi merk Kura-Kura ini dari Dumai ke Pekanbaru selanjutnya keTembilahan diberi upah Rp5 juta.

"Tersangka FP diamankan di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di jembatan Sungai Dumaisaat sedang berada di dalam mobil travel, dan setelah digeledah kita temukan seribuan ekstasi itu," kata Kapolres Restika, Rabu.

Dijelaskan, modus operandi pengiriman ekstasi ribuan butir ini disembunyikan dalam satu bungkus besar plastik bening dibalut handuk warna merah dan tas sandang parasut warna hitam merk Head.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku datang dari Pekanbaru dan sengaja ke Dumai untuk menjemput kiriman ekstasi dari seseorang tidak dikenal berinisial AJ karena hanya berkomunikasi lewat telepon.

"Penangkapan ini awalnya info masyarakat, dan pelaku mengaku sudah enam kali jadi kurir dan dia baru sekali di Dumai," sebut Restika.

Polres Dumaikini terus lakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui keterlibatan pemain lain, dan akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman penjara seumur hidup atau mati, atau penjara paling singkat enam tahun.

Sebelumnya, Polres Dumai musnahkan barang bukti tiga kilogram sabu-sabu atau senilai Rp6 miliar tangkapan Bea Cukai Dumai dengan cara dilarut dalam ember berisi air, pada Kamis 2 Mei 2019. Barang haram itu diselundupkan dua tersangka inisial HY dan SPR melalui Pelabuhan Penumpang Bandar Sri Junjungan Dumai.

Dua kurir penyelundup ditangkap petugas Bea Cukai Dumai pada Minggu (7/4), ketika mencoba keluar gerbang Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan.

Baca juga: Penumpang kapal tertangkap tangan bawa Sabu 1,4 Kg di Pelabuhan Dumai

Baca juga: 173 penjahat narkoba di Aceh ditangkap